Lhoksukon, Bupati Aceh Utara mengapresiasi Penegakan Hukum yang dilakukan AL(25) terhadap Yusuf Atau dengan nama lain Buraq.
Bupati aceh Utara H. Muhammad Thaib, melalui kabag Humas, ucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Kapolda Aceh dan jajarannya atas keberhasilan penegakan hukum di aceh utara dan Aceh pada umumnya, belum sampai 5 hari sudah berhasil ditangkap Pelaku pelanggaran Hukum (penembak Almarhum Yusuf atau Buraq). Jum’at (4/3/2022)
Lanjutnya, Ini menjadi pelajaran bagi pelanggar hukum yang diduga sengaja menghabisi nyawa orang lain, apresiasi juga kepada masyarakat yang membarikan informasi terkait keberadaan pelaku.
“Semoga Aceh utara tetap dalam kondisi aman, warga tidak hidup dalam keadaan dirundung ketakutan dan trauma”
Sebelumnya Tim Polda Aceh dan Opsnal Sat Reskrim polres Aceh Utara Berhasil Meringkus Tersangka AL(25) Yang merupakan Pelaku Kasus Pembunuhan Menggunakan Senapan Angin yang diringkus di simpang Lambaro Kec. Ingin jaya Kab. Aceh Besar pada jam 05.05 Wib, Kamis (03/03/2022). Yang hendak melakukan pelarian kembali dengan menaiki angkutan umum L-300. (*)