Lingkar Pos
News

Pemerintah Aceh Ikuti Rakor Terkait Harga Minyak Goreng Bersama Menteri Perdagangan

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi.

Rakor itu terkait implementasi harga eceran tertinggi dan pasokan minyak goreng di Aceh, Sabtu 26/2/2022.
Rapat yang berlangsung di Meuligoe Gubernur Aceh itu juga diikuti perwakilan pemerintah kabupaten kota se-Aceh.

Taqwallah dalam penyampaiannya di hadapan Menteri mengatakan, sejak berlakunya Permendag Nomor 6 Tahun 2022, kondisi saat ini, minyak goreng mengalami kelangkaan dan harga yang tidak terkendali di Aceh.

Taqwallah melaporkan, hasil pemantauan Dinas Perindag Aceh beserta Tim Kemendag RI ke ritel modern dan pasar tradisional sampai dengan tanggal 24 Februari 2022, minyak goreng yang sudah masuk ke Aceh dari berbagai merek kemasan sebanyak 93.328 liter dan minyak curah 58.800 liter dengan total 152.128 liter.

“Sementara kebutuhan Aceh per hari sebanyak 296.274 liter, sehingga sisa yang dibutuhkan 144.146 liter atau 48,65 %,” kata Taqwallah dalam pertemuan yang juga diikuti Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Mohd. Tanwier.

Lebih lanjut, kata Taqwallah, pasokan stok minyak goreng kemasan di ritel modern hanya 10 kotak atau 120 kg per dua hari. Jumlah itu disebut tidak mencukupi kebutuhan, dimana minyak goreng langsung habis terjual begitu masuk ritel dan harus menunggu satu minggu untuk dipesan kembali oleh distributor. Demikian juga halnya dengan minyak curah, persediaannya disebut tidak mencukupi hingga menjadi langka.

Taqwallah menjelaskan, pasokan minyak goreng ke Aceh sangat tergantung dari Sumatera Utara, karena distributor utamanya ada di Sumatera Utara. Adapun sub distributor Aceh, kata Taqwallah, apabila membeli minyak goreng harus mengambil di Sumatera Utara melalui distributor utama, sehingga harga tebus juga tidak menentu.

“Hal itu mengakibatkan harga jual eceran di Aceh tidak terkendali dan tinggi, yang rata-rata diterima oleh Konsumen Rp. 15.000,- s/d Rp. 16.000, sementara yang Kemasan Rp. 19.000,- s/d Rp. 21.000,-,” kata Taqwallah.

Seharusnya, lanjut Taqwallah, penjualan di tingkat eceran di Aceh diterima oleh Konsumen akhir sesuai harga eceran tertinggi (HET), yaitu: Premium Rp. 14.000,-, Sederhana Rp.13.500,- dan Curah Rp. 11.500,-.

Menteri Perdagangan Pastikan Distribusi Migor akan Normal

Sementara itu Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi dalam penjelasan usai berlangsungnya rakor menyebutkan, peredaran minyak goreng di Aceh akan segera normal dalam beberapa hari ke depan.

Ia menyebutkan, sebenarnya minyak goreng di Aceh tersedia, hanya saja harga yang beredar tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.

“Karena mungkin suplai dan distribusi minyak goreng belum sempurna sesuai sebelum ditetapkannya Permendag Nomor 6,” kata Menteri Lutfi.

Oleh sebab itu, lanjut Menteri Luthfi, pihaknya melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh akan memastikan suplai dan distribusi minyak goreng di Aceh lancar dan harganya akan berangsur normal dalam seminggu ke depan.

“Pokoknya dalam tiga hari ke depan ini akan (disuplai) 200 ribu liter minyak goreng curah,” kata Menteri Lutfi.

Menteri Luthfi juga memastikan peredaran minyak goreng dan kebutuhan lainnya di bulan Ramadhan nanti akan normal. []

Related posts

Pawai Lapor SPT Kantor Pajak Lhokseumawe Usung Tema ‘Aku Lapor Pajak’

Redaksi

Operasi Ketupat Seulawah 2024 Berhasil Turunkan Angka Kecelakaan

Redaksi

Atap Masjid Abeuk Geulanteu alami Kebocoran Bertahun-Tahun, Bituline Menjadi Solusi

admin

Leave a Comment