Lingkar Pos
PemerintahanTrending now

Sempat Heboh, Pj Gubernur Aceh Panggil PT WIKA-Nindya, Perintahkan Pulangkan Pawang Hujan

Foto Rara Istiati Wulandari, seorang pawang hujan yang didatangkan PT. Nindya Karya (Persero) ke Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya

BANDA ACEH | PT. Wijaya Karya Gedung (Persero) Tbk dan PT. Nindya Karya (Persero), KSO, yang bertanggung jawab atas proyek di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, akhirnya memulangkan Rara Istiati Wulandari, seorang pawang hujan, setelah videonya yang viral menuai kontroversi. Keputusan ini diambil setelah Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., memanggil pihak perusahaan untuk mengklarifikasi praktik tersebut, yang dinilai bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Aceh.

Pertemuan antara Pj Gubernur dan perwakilan PT. WIKA-Nindya berlangsung di ruang kerja Gubernur Aceh pada Rabu, 28 Agustus 2024. Dalam pertemuan tersebut, Safrizal didampingi oleh Plh. Sekda, asisten Sekda, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh. Sementara itu, perusahaan diwakili oleh Deputi DPM Firmansyah dan KSKA Aditia.

Pihak perusahaan menjelaskan bahwa kehadiran pawang hujan adalah inisiatif dari pekerja proyek yang bermaksud mengantisipasi hujan agar tidak mengganggu pekerjaan di stadion. Namun, mereka mengakui bahwa inisiatif tersebut diambil tanpa mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan budaya lokal.

Atas permintaan Pj Gubernur, pihak perusahaan segera memulangkan Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, pada penerbangan siang hari Rabu. Pj Gubernur Safrizal menegaskan agar perusahaan segera mengklarifikasi kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Safrizal juga menekankan bahwa tindakan yang tidak sesuai dengan syariat dan budaya lokal tidak dapat diterima, terlebih lagi dalam konteks proyek besar yang melibatkan banyak pihak.

“Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman, setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan,” kata Pj Gubernur.

Kejadian ini bermula dari rekaman video berdurasi 27 detik yang menampilkan Rara Istiati Wulandari, lebih dikenal sebagai Mbak Rara, melakukan ritual di pinggir Stadion Harapan Bangsa. Dalam video yang viral di media sosial, Rara terlihat membawa sesuatu di tangannya, sambil menengadahkan kepala ke langit. Beberapa pekerja proyek terlihat mengikutinya, sementara yang lain menonton dari tepi lapangan dan tribun. Video tersebut dengan cepat menyebar dan memicu reaksi dari masyarakat Aceh. []

Related posts

Kesepahaman Helsinki, Pj Sekda Aceh Ikut Rakor Percepatan Pelaksanaan PSN Penyediaan Lahan bagi Mantan Kombatan GAM

Redaksi

Peringati Hari Anak, Mellani Titipkan Mimpi Aceh Kepada Anak-anak Rumoh Seujahtra Aneuk Nanggroe

Redaksi

Pungkut Restribusi dan Pajak, Pemkab Aceh Utara Gunakan QRIS

admin

Leave a Comment