Search

15 Juli 2026

OJK dan BSI Lhoksukon Edukasi Masyarakat: Waspada Investasi Bodong, Pinjol Ilegal, hingga Bahaya Judi Online

Foto: Branch Manager BSI KC Lhoksukon, Arief Dermawan Anwar

Lhoksukon – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Lhoksukon menggelar kegiatan literasi dan inklusi keuangan syariah di Aula MK Hotel Lhoksukon, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan bertema “Sinergi dalam Mendorong Keyakinan dan Pemanfaatan Keuangan Syariah Secara Merata di Seluruh Wilayah Indonesia” ini merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah, sekaligus memperluas akses layanan keuangan yang aman, terpercaya, dan sesuai prinsip syariah.

Acara dibuka oleh Area Operation & Service Manager (AOSM) Area Lhokseumawe, M. Haramein, dan menghadirkan sejumlah narasumber dari BSI. Di antaranya Area Micro & Pawning Manager (AMPM), Rudi Irwansyah, serta Branch Manager BSI KC Lhoksukon, Arief Dermawan Anwar.

Peserta kegiatan berasal dari berbagai kalangan, seperti penyuluh sosial Program Keluarga Harapan (PKH), penyuluh Kementerian Agama, KNPI dan BKPRMI Aceh Utara, pelaku UMKM binaan BSI dan Disperindagkop, serta insan media.

Dalam pemaparannya, Branch Manager BSI KC Lhoksukon, Arief Dermawan Anwar, menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap maraknya investasi ilegal yang kerap menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Ia menjelaskan, terdapat lima ciri utama investasi bodong yang perlu diwaspadai, yakni legalitas yang tidak jelas, keuntungan tidak wajar, klaim tanpa risiko, sistem perekrutan anggota, serta penggunaan tokoh publik untuk menarik kepercayaan masyarakat.

“Selain mengenali cirinya, masyarakat juga harus memahami berbagai modus yang digunakan pelaku, seperti mengatasnamakan program sosial, investasi daring, hingga mencatut nama lembaga resmi,” ujar Arief.

Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau waspada terhadap praktik pinjaman online ilegal yang masih marak terjadi. Berdasarkan data OJK, kelompok yang paling rentan menjadi korban pinjol ilegal antara lain guru (42 persen), korban PHK (21 persen), ibu rumah tangga (18 persen), hingga pelajar dan pekerja informal.

Arief menyebut, rendahnya literasi keuangan menjadi salah satu faktor utama masyarakat terjerat pinjol ilegal. Banyak kasus terjadi akibat kebutuhan mendesak, tekanan ekonomi, hingga perilaku konsumtif.

Dalam kesempatan tersebut, OJK juga menyoroti maraknya praktik judi online. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat sekitar 3,7 juta pemain judi online di Indonesia sepanjang 2023, dengan total perputaran dana mencapai lebih dari Rp34 triliun.

“Meski nominal deposit terlihat kecil, dampak akumulatifnya sangat besar terhadap ekonomi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah,” ungkap Arief.

Ia menambahkan, selain merugikan secara finansial, judi online juga berdampak serius terhadap kesehatan mental dan kehidupan sosial masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan literasi keuangan dinilai menjadi langkah penting dalam mencegah masyarakat terjebak praktik tersebut.

Sementara itu, Area Micro & Pawning Manager BSI, Rudi Irwansyah, memperkenalkan produk BSI Cicil Emas sebagai salah satu solusi investasi syariah yang aman dan mudah dijangkau.

Menurutnya, emas merupakan instrumen investasi jangka panjang yang relatif stabil dan mampu menjaga nilai kekayaan dari inflasi. Melalui program cicil emas, masyarakat dapat mulai berinvestasi tanpa harus menunggu memiliki dana besar.

“Cukup dengan uang muka dan angsuran ringan, masyarakat sudah bisa memiliki emas sebagai aset masa depan,” jelas Rudi.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat Aceh Utara dalam mengelola keuangan secara bijak serta memanfaatkan layanan keuangan syariah secara optimal. []