Search

2 Mei 2026

Komisi I DPRA Turun ke Panton Labu, Sinyal Kuat DOB Segera Dibahas di Pusat

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.5541667, 0.596875);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 41;

Lingkarpos.com | Panton Labu — Komisi I DPR Aceh (DPRA) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Tanah Jambo Aye, Jumat (1/5/2026), guna meninjau langsung kesiapan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Panton Labu yang akan dimekarkan dari Kabupaten Aceh Utara.

Kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi panitia DOB yang selama ini terus bergerak melakukan konsolidasi dan koordinasi lintas instansi di tingkat Pemerintah Aceh. Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Camat Tanah Jambo Aye dan dihadiri unsur pimpinan Komisi I DPRA, tokoh masyarakat, serta Forum Keuchik setempat.

Rombongan Komisi I DPRA dipimpin langsung Ketua Komisi I Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I, MM, didampingi Wakil Ketua Rusyidi Mukhtar, S.Sos, Sekretaris Komisi I Arif Fadillah, S.I.Kom, M.M, serta anggota Drs. H. Taufiq, M.M dan Ir. Iskandar.

Ketua DOB Kota Panton Labu, Hendra Nurdin, menegaskan bahwa seluruh persyaratan administratif dan teknis untuk pemekaran telah rampung dan dinyatakan lengkap sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Semua berkas sudah divalidasi dan memenuhi syarat sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Saat ini kita hanya menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” ujar Hendra.

Ia optimistis peluang pemekaran sangat terbuka, mengingat Kabupaten Aceh Utara merupakan daerah dengan jumlah desa terbanyak di Aceh, mencapai 852 desa.

Selain itu, dukungan juga telah mengalir dari lima kecamatan, yakni Langkahan, Tanah Jambo Aye, Seunuddon, Baktiya, dan Baktiya Barat. “Kami terus mengikuti prosedur dan intens melakukan komunikasi. Insya Allah dalam waktu tidak lama Kota Panton Labu bisa segera terbentuk,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRA, Tgk H. Muharuddin, menyampaikan apresiasi atas kerja keras panitia DOB yang dinilai serius dan terstruktur dalam mempersiapkan pemekaran wilayah tersebut. Ia memastikan pihaknya akan membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat ke tingkat provinsi hingga pusat.

“Setelah melihat langsung kesiapan di lapangan, kami menilai ini sudah sangat layak untuk diperjuangkan. Namun perlu diingat, keputusan akhir tetap berada di pemerintah pusat melalui sidang paripurna DPR RI,” tegasnya.

Kunjungan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa wacana pemekaran Kota Panton Labu tidak lagi sebatas wacana, melainkan telah memasuki tahap krusial menuju penentuan di tingkat nasional.

(Reporter : Rais Azhary)