Lingkarpos.com | Banda Aceh – Ketua Komisi I DPRA Aceh, Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I., M.M, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, keberadaan Kortas Tipikor menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih efektif, profesional, dan berintegritas.
Muharuddin menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak besar terhadap pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu, seluruh aparat penegak hukum harus diberikan dukungan dalam menjalankan tugasnya secara independen dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami mendukung penuh Kortas Tipikor Polri untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi,” ujar Muharuddin saat ditemui.
Ia juga berharap Kortas Tipikor Polri mampu mengusut setiap perkara korupsi secara tuntas, termasuk kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, sehingga tercipta kepastian hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Muharuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran serta melaporkan setiap dugaan penyimpangan kepada aparat penegak hukum.
Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Reporter : Raiz Azhary







