ACEH UTARA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Zulkifli, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara dan Polsek Seunuddon. Apresiasi ini diberikan atas tindakan cepat pihak kepolisian dalam menangani kasus dugaan pemukulan terhadap seorang nasabah bernama Nurmajidah oleh oknum penagih utang (debt collector).
Langkah sigap aparat kepolisian langsung mendapat sorotan positif dari masyarakat. Pasalnya, personel kepolisian segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada hari yang sama saat insiden pemukulan tersebut terjadi dan dilaporkan.
”Kami sangat mengapresiasi respons cepat dari Polsek Seunuddon dan Polres Aceh Utara yang langsung turun ke lapangan begitu menerima laporan. Langkah sigap ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” ujar pria yang akrab disapa Jol Panton ini, Jumat (12/6/2026).

Selain memuji tindakan awal kepolisian, legislator asal Aceh Utara ini juga menaruh harapan besar agar proses hukum ke depan dapat berjalan secara transparan dan berkeadilan.
Jol Panton menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas penagihan maupun penyelesaian sengketa utang-piutang wajib mengedepankan prinsip hukum, etika, serta penghormatan terhadap hak-hak warga negara.
”Kita berharap kejadian yang menimpa Saudari Nurmajidah ini menjadi yang terakhir. Penagihan dalam bentuk apa pun harus dilakukan sesuai prosedur hukum dan norma yang berlaku, tanpa ada unsur kekerasan maupun intimidasi,” pungkasnya.







