Lingkar Pos
PemerintahanPolitik

Pj Gubernur Safrizal Teken Nota Kesepakatan Bersama Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

Foto: Pj Gubernur Aceh, Safrizal bersama Ketua DPR Aceh Zulfadhli, menandatangani nota kesepakatan bersama KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Selasa, (17/9/2024) malam.

BANDA ACEH | Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, bersama Ketua DPR Aceh Zulfadhli menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna di Kantor DPRA, Selasa, (17/9/2024). Penandatanganan itu berlangsung malam hari pada pukul 21.40 wib.

Rancangan KUA dan PPAS, telah dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA). Selanjutnya Rancangan KUA dan PPAS yang disepakati bersama itu nantinya akan menjadi pedoman bagi Pemerintah dalam penyusunan rancangan qanun tentang APBA Tahun Anggaran 2025.

Pj Gubernur Safrizal menyebutkan, pendapatan Aceh tahun 2025 direncanakan sebesar Rp10,8 triliun lebih dan belanja sebesar Rp11 triliun lebih. Disamping itu juga ada pembiayaan netto sebesar Rp 209,8 miliar.

Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan sejumlah anggota DPRA. Hadir juga unsur Forkopimda Aceh dan seluruh Kepala SKPA. []

Related posts

141 PPPK Formasi Tahun 2023 Terima SK,  Pj Walikota Lhokseumawe Minta Dedikasi Dan Profesionalisme

Redaksi

Pj Bupati Mahyuzar Tinjau Banjir di Sekitar Lhoksukon

Redaksi

Ketiga Kalinya Usulan DPRK untuk Penjabat Bupati Aceh Utara Gagal

Redaksi

Leave a Comment