LHOKSUKON | Fraksi Gerakan Keadilan mendesak kepada Pj Bupati Aceh Utara, Mahyuzar Untuk peduli terhadap situs Cagar Budaya Nasional Rumah Cut Meutia yang berada di Gampong Mesjid Pirak Kecamatan Matangkuli.
Hal tersebut dibacakan oleh H. Anwar Risyen selaku ketua Fraksi yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke 11 Masa Persidangan II DPRK Aceh Utara Tahun 2024 di Landing, Jum’at sore (23/8/2024).
“Mohon Pak Pj Bupati Untuk di anggaran dikarenakan atap rumah sudah mulai bocor, kalau memang tidak direhab satu atau dua tahun kedepan tidak ada lagi situs budaya tersebut” kata Ketua Fraksi Gerakan Keadilan yang juga Ketua Partai Gerindra Aceh Utara, H Anwar Risyen yang sering disapa H wan.
H wan yang dijumpai secara terpisah mengatakan dalam menyampaikan pendapat fraksi hanya fokus yang disampaikan adalah perhatian tertuju kepada situs sejarah dikarenakan situs tersebut merupakan cikal bakal sejarah yang akan kita ceritakan kepada anak-anak kita.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawan” ujarnya
“objek ini menjadi tempat belajar anak-anak kita untuk mengetahui sejarah puluhan tahun silam perjuangan seorang wanita tangguh yang mempertahankan aceh dari pada penjajahan”
“Kita berharap ditahun 2025 untuk segera diperbaiki karena pada saat ini kebutuhan renovasi sangat mendesak, disaat hujan air hujan masuk sehingga akan merusak arsitektur yang ada dan barang-barang peninggalan dahulu” harapnya
Untuk diketahui situs cagar Budaya Cut Meutia saat ini kondisinya sangat memprihatinkan dimana atap rumah Cut mutia mulai berlubang diakibatkan tiupan angin beberapa bulan yang lalu sehingga dari atap rumah, dan Penyimpanan padi (kroeng) sudah mulai hancur dimakan usia.[]