Lingkar Pos
DaerahPemerintahan

Hanya 3 OPD Peroleh Nilai SAKIP Terbaik di Pemerintah Aceh Utara

Foto: Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, menyerahkan Perhargaan kepada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memperoleh nilai tertinggi dalam evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).

BAPPEDA, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Inspektorat Aceh Utara

LHOKSUKON | Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, mengapresiasi tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memperoleh nilai tertinggi dalam evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).

Apresiasi tersebut diberikan dalam bentuk penghargaan yang diserahkan langsung oleh Pj Bupati Mahyuzar pada pelaksanaan apel gabungan, Senin, 22 Juli 2024, di lapangan upacara Landing Kecamatan Lhoksukon. Penghargaan diterima oleh pimpinan ketiga OPD dimaksud.

Penghargaan untuk tiga OPD Aceh Utara dengan nilai SAKIP tertinggi, yaitu BAPPEDA Aceh Utara dengan nilai 72,55 (BB), diterima oleh Kepala Bappeda Drs H Adamy, MPd, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dengan nilai 69,70 (B) diterima oleh Kepala Dinas DKP Syarifuddin, ST, dan Inspektorat Aceh Utara dengan nilai 69,50 (B) diterima oleh Inspektur Andria Zulfa, SE, MSi, PhD.

“Kami ucapkan Selamat kepada ketiga Perangkat Daerah, semoga dapat mempertahankankan dan meningkatkan nilai SAKIP-nya. Kepada Perangkat Daerah yang lain agar dapat menyesuaikan agar akumulasi nilai yang baik akan berpengaruh kepada SAKIP Kabupaten Aceh Utara,” harap Mahyuzar.

Lebih jauh Mahyuzar mengatakan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) diperoleh oleh setiap OPD setelah dilakukan evaluasi oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Utara. Hal itu sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 88 tahun 2022 tentang evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).

Secara umum hal itu bertujuan sejauh mana AKIP dilaksanakan dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi pada instansi pemerintah. Dan secara khusus bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai implementasi SAKIP serta memberikan perbaikan untuk peningkatan AKIP dan monitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi sebelumnya.

Terdapat empat komponen yang dinilai dalam evaluasi SAKIP, yaitu pertama perencanaan kinerja dengan bobot 30 persen. Kedua, pengukuran kinerja dengan bobot 30 persen. Ketiga, pelaporan kinerja dengan bobot 15 persen, dan keempat evaluasi kinerja internal dengan bobot 25 persen.

Dari empat komponen tadi, setelah Tim Evaluator mengadakan evaluasi SAKIP terdapat tiga Perangkat Daerah di Aceh Utara dengan nilai tertinggi yaitu BAPPEDA, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Inspektorat Aceh Utara.[]

Related posts

Pangdam IM Tinjau Lahan 50 Ha Tanam Jagung, Pj Bupati Aceh Utara Hadir

Redaksi

176 Pasangan Lanjut Usia di Aceh Utara di Isbat Nikah di Fasilitasi Kemensos

Redaksi

Sukseskan Kirab Pemilu 2024, Pj Bupati Aceh Utara Lepas Balon Sura Sulu ke Udara

Redaksi

Leave a Comment