LHOKSEUMAWE | Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPM- PPKB) Kabupaten Aceh Utara, melibatkan peran desa dalam penurunan angka stunting.
Kepala DPM-PPKB, Fuad Mukhtar,S.Sos, M.S,M menyebutkan peran gampong (desa) dan percepatan penurunan stunting telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Utara Nomor 45 tahun 2021 tentang peran gampong dalam penurunan Stunting terintegrasi.
Perbup ini disusun sebagai pedoman bagi pemerintahan gampong untuk ikut berperan dalam kegiatan penurunan stunting dan mendukung percepatan penurunan stunting dan dasar pelaksanaan program terkait hal ini yang berbasis Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG).
“Dalam perbup ini sasaran penurunan stunting terintegrasi diutamakan pada intervensi gizi spesifik pada keluarga seribu hari pertama kehidupan (HPK) dan intervensi gizi sensitif bagi masyarakat umum khususnya keluarga,” kata Fuad, Rabu (20/3/2024).
Intervensi gizi spesifik menyasar, remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak berusia 0-59 bulan.
Sedangkan sasaran untuk gizi sensitif terdiri dari; pemberian makanan tambahan pemulihan kepada ibu hamil kurang energi kronis (KEK). Tablet tambah darah minimal 90 tablet untuk ibu hamil selama masa kehamilan dan konseling gizi, bina keluarga balita.
Pemberian makanan tambahan untuk balita kurus, kehadiran di posyandu, kunjungan ibu hamil minimal 4 kali, vitamin A untuk anak usia 6-59 bulan, imunisasi lengkap untuk bayi usia 0-11 bulan, pemberian suplementasi zink kepada balita yang diare, tablet tambah darah untuk remaja, sanitasi dan air bersih yang layak untuk rumah tangga, keluarga penerima PKH dan jaminan kesehatan pemerintah, kelas parenting untuk orang tua, anak usia 2-6 tahun terdaftar di PAUD, 1000 HKP kelompok miskin dan layanan ibu nifas dan penerapan pekarangan pangan lestari
Kegiatan penurunan stunting di gampong dapat dilaksanakan dalam bentuk pelayanan kesehatan ibu dan anak, pelayanan kesehatan remaja, perbaikan gizi terpadu, sanitasi dan air bersih, perlindungan sosial dan pendidikan anak usia dini.
Dia menyebutkan bentuk konkrit kegiatan di desa untuk pencegahan stunting diantaranya ; pengelolaan advokasi konvergensi pencegahan stunting, rumah desa sehat, konseling gizi, peningkatan kapasitas dan pemberian insentif untuk kader pembangunan manusia, kader posyandu dan pendidik PAUD.
Strategi lainnya peningkatan layanan kesehatan untuk ibu dan anak, Peningkatan akses ibu hamil dan menyusui serta balita terhadap jaminan kesehatan, Pembangunan fasilitas air bersih dan sanitasi, Penyediaan makanan sehat dan bergizi untuk ibu hamil, balita dan anak sekolah, Pencegahan perkawinan anak dan Pendidikan tentang pengasuh anak melalui PAUD.
“Kami optimis, gampong bisa menjadi garda depan untuk penurunan stunting,” pungkasnya.[Adv]