Lingkar Pos
DaerahPemerintahan

Pj Gubernur Tunjuk M Gade Sebagai Plt Karo Adpim Setda Aceh

Foto: Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar, menyerahkan SK Pelaksana Tugas Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh kepada M Gade, di kantor Badan Kepegawaian Aceh, Senin (27/5/2024).

BANDA ACEH | Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah, menunjuk M Gade sebagai Pelaksana Tugas Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh.

SK Pelaksana Tugas Karo Adpim diserahkan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar, didampingi Munawar selaku Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Aceh, kepada M Gade, di Kantor Badan Kepegawaian Aceh, Senin (27/5/2024).

“Hari ini, Pak Gubernur mempercayakan Pak Gade sebagai Pelaksana Tugas Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, karena Pak Iswanto selaku Kepala Biro sebelumnya telah dimutasi sebagai Kepala DPMPTSP Aceh,” ujar Iskandar.

“Semoga ini bisa semakin memperkuat koordinasi kita dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan serta menyukseskan agenda nasional, yaitu Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024,” imbuh Iskandar.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pria yang akrab disapa Bang Gade itu ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) karena Muhammad Iswanto selaku Karo Adpim ditunjuk sebagai Pj Bupati Aceh Besar.

Namun, karena beberapa hari lalu Muhammad Iswanto ditunjuk sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) maka hari ini M Gade ditunjuk sebagai Plt Karo Adpim Setda Aceh.

Usai menerima SK, M Gade mengaku siap mengemban amanah tersebut serta berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan seluruh jajaran Pemerintah Aceh.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Pak Gubernur serta Pak Asisten III atas kepercayaan yang diamanahkan kepada kami. Insya Allah, sesuai pesan Pak Gubernur tentang kebersamaan, kami akan terus menjalin komunikasi aktif dengan seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam menyukseskan berbagai agenda Pemerintah Aceh,” ujar M Gade.

Selain Karo Adpim, Asisten III juga menyerahkan Surat Perintah Plh Kepala DPMPTSP kepada Feriyana, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan C di dinas tersebut. []

Related posts

Pj Wali Kota Imran Ingatkan Para Keuchik Rencanakan Program Jangan Setengah-Setengah

Redaksi

Calon Jamaah Haji Aceh Kloter Pertama Dilepas Langsung Wakil Presiden RI

Redaksi

Anggota DPRK Aceh Utara Bantu Advokasi Warga Miskin, Ini Penyebabnya

admin

Leave a Comment