Lingkar Pos
Hukum

Ngak Bayar, Pemilik Warkop di Lhokseumawe Diancam Senjata Revolver

Foto: Senjata Air Gun jenis Revolver beserta 6 Amunisi

Lhokseumawe | lingkarpos.com – Seorang Pria Mengancam Pemilik Warkop dengan menggunakan senjata Air Gun jenis Revolver beserta 6 Amunisi di warkop Abenk kopi di Jalan Samudera Desa Lancang garam Kec.Banda Sakti Kota Lhokseumawe Sabtu 30/03/2024.dini hari

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto. S. I. K, melalui Kapolsek Banda Sakti IPDA Arizal, SH, mengatakan berawal pelaku memesan minuman tidak membayar, lalu melakukan pengancaman kepada pemilik warkop.

lanjutnya, Personil Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat adanya keributan di warkop, Angotanya bergerak pukul 01.00 wib Langsung terjun ke TKP saat diamankan di badan tersangka DI ditemukan 1 pucuk senjata Air Gun jenis Revolver beserta 6 amunisi , pungkasnya.

Berdasarkan informasi dari kepala Desa Lancang Garam Kec. Banda Sakti bahwa DI mengalami gangguan kejiwaan, Selanjutnya DI diserahkan ke pihak Desa Lancang Garam Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe dikarenakan tidak ada pihak keluarga yang bersangkutan berdomisili di Kota Lhokseumawe.

Sementara Satu pucuk Senjata Airgun beserta 6 butir diamankan ke Polres Lhokseumawe. []

Related posts

Polda Aceh Rekonstruksi Kasus Penembakan Warga Indrapuri, Kuasa Hukum Ikut Hadir

admin

Tingkatkan Penanganan Hukum, Pemko Lhokseumawe Tandatangani MoU dengan Kejari

Redaksi

Polda Aceh: Nama – Nama Penerima Beasiswa Tak Sesuai Syarat Akan dibeberkan

admin

Leave a Comment