Lingkar Pos
Adventorial

Wujudkan Kota Layak Anak, Pemkab Aceh Utara Bentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI)

Foto: Pemerintah Kabupaten Aceh Utara membentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), sekaligus melakukan sosialisasi kepada pemangku kepentingan. Kegiatan itu berlangsung di Oproom Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, Selasa, 7 November 2023.

Lhoksukon | lingkarpos.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara membentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), sekaligus melakukan sosialisasi kepada pemangku kepentingan. Kegiatan itu berlangsung di Oproom Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, Selasa, 7 November 2023.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Penjabat Bupati yang diwakili oleh Asisten I Setdakab Aceh Utara Dayan Albar, SSos, MAP. Panitia menghadirkan dua narasumber utama, yakni Amrina Habibi, SH, MH, dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh, serta pegiat dan aktivis perlindungan anak Suraiya Kamaruzzaman, ST, LLM, MT, yang juga merupakan Dosen Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala.

Perwakilan dari sejumlah perusahaan turut hadir, di antaranya Abdul Hakim dari UMKM Amanda Brownies, Abu Sufyan dari Bank Indonesia Perwakilan Lhokseumawe, Jumari (Bank BSI), Budi Harianto (PT Solusi Bangun Andalas), Zulkarnaini (PT PLN UP3 Lhokseumawe), Amrellah (PT Pelindo Cabang Lhokseumawe), Zulkarnein Baziad (PT Alhas Jaya Group), Andi Sofiana (PT Andema Makmur Sejahtera), Asy’ari Nisfullah (PT Bank Aceh Syariah), Darmin (PTPN 1 Cot Girek).

Selain itu, juga dihadiri Tasya dari Dinas PPPA Provinsi Aceh, Kadis Sosial PPPA Aceh Utara Fuad Mukhtar, SSos, dan Sekretaris Dinas Sosial PPPA Aceh Utara Faiziah, SE.

Pj Bupati yang diwakili oleh Asisten I Setdakab Dayan Albar dalam sambutannya saat membuka acara, antara lain mengatakan kegiatan itu sangat penting dan strategis, mengingat Aceh Utara merupakan salah satu Kabupaten Layak Anak (KLA). Terdapat empat pilar KLA, yaitu pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan peran media, keempatnya  harus bersinergi dalam kebijakan program dan kegiatan guna menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

“Semoga dengan terbentuknya APSAI Kabupaten Aceh Utara tersedia wadah bagi dunia usaha di daerah ini untuk saling bersinergi. Hal ini seiring jalan dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di wilayah Bumi Malikussaleh ini,” ungkap Dayan.

Kata dia, Kabupaten Aceh Utara telah empat kali mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Pratama, yaitu pada tahun 2019, 2020, 2022, dan 2023. Masih banyak yang harus dipenuhi dan dibenahi dalam mewujudkan Kabupaten Aceh Utara Layak Anak, sehingga ke depan dapat diperoleh kategori yang lebih baik lagi.

“Atas nama Pemerintah Daerah kami mengucapkan terimakasih kepada semua perusahaan yang telah hadir memenuhi undangan kami, diharapkan pemenuhan dan kepedulian terhadap anak semakin baik, karena anak merupakan generasi masa depan yang perlu dibina dengan baik. Kami berharap kepada pihak perusahaan agar saling bersinergi untuk bekerja sama dan menciptakan kepedulian terhadap anak.”

Tujuan dibentuknya APSAI, lanjut Dayan, adalah untuk mengajak semua dunia usaha, baik perusahaan besar maupun perusahaan kecil, guna bersama-sama melindungi, memenuhi kebutuhan dan hak anak.

APSAI merupakan lembaga independen yang dapat menentukan kriteria kelayakan sebuah perusahaan terhadap pemenuhan hak-hak anak dan mengukur kelayakan sebuah perusahaan yang layak bagi anak. APSAI didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. APSAI juga didukung oleh organisasi-organisasi perlindungan anak, seperti UNICEF, Save The Children, dan sebagainya.

APSAI bertujuan untuk memperhatikan kesejahteraan anak-anak Indonesia. Asosiasi ini akan mendampingi, membantu, serta memberikan penghargaan kepada perusahaan yang memiliki kebijakan, program maupun produk yang layak anak.

APSAI menjadi wadah sinergi dan percepatan upaya perlindungan anak terutama untuk memastikan peran serta sektor swasta di Indonesia. Sektor swasta memiliki peran strategis untuk menjadi mitra pemerintah, yang bersama anggota masyarakat dan berbagai instansi berbasis komunitas lainnya, bersama-sama membentuk tiga pilar utama penggerak pembangunan berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak.

“Terdapat tiga peran dunia usaha untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, yaitu policy, product dan program,”tutup Dayan. [ADV]

Related posts

DPM-PPKB Aceh Utara Berikan Pembinaan Kepada Kelompok BKL

Redaksi

Pemkab Aceh Utara Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2024

Redaksi

Menhub RI Ke Aceh Utara, Sekda: Menhub Tinjau Lanjutan Pembangunan Jalur Kereta Api

Redaksi

Leave a Comment