Lingkar Pos
Hukum

Sosialisasi Bahaya Narkoba, Kapolsek Banda Sakti Jadi Narasumber

Lhokseumawe – Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal, SH menjadi salah satu narasumber pada kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di Gampong Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (2/11/2022).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti mengatakan, kegiatan tersebut diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri dari masyarakat umum, mahasiswa, perangkat gampong dan stakeholder terkait.

“Di Polsek Banda Sakti kasus yang paling banyak kami tangani adalah narkoba, bahkan selama saya menjadi Kapolsek Banda Sakti sudah tiga orang kita kirimkan untuk direhab,” ujar Faisal

Untuk itu, lanjut Iptu Faisal, Kepolisian sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba. Tugas yang harus dilakukan saat ini, adalah untuk mengingatkan para remaja agar tidak terjerumus ke hal – hal negatif.

“Permasalahan hukum dan laporan masyarakat ke Polsek Banda Sakti sangat banyak, melebihi Polres Lhokseumawe. Namun, kami di Polsek Banda Sakti mengedepankan Restorative Justice,” pungkasnya. (*) 

Related posts

Kuasa Hukum Korban Diskriminatif Terhadap Anak akan mengajukan Kembali Gugatan

Redaksi

Kasus Stadion Kanjuruhan, 35 Saksi Diperiksa

admin

Satreskrim Polres Aceh Singkil Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong

admin

Leave a Comment