Lhoksukon – Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, mengajak seluruh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk benar-benar bisa bertransformasi secara total menjadikan dirinya sebagai bagian dari birokrasi untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan adaptif terhadap perubahan yang terus terjadi.
KORPRI dapat menjadi pelaku aktif dalam kebiasaan baru tersebut menuju cara berpikir dan cara bertindak yang efisien, inovatif, dan berdaya saing tinggi. Mengenai keberadaan KORPRI pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sudah pernah saya sampaikan bahwa organisasi KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI dengan tujuan menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi ASN serta mewujudkan jiwa Korps ASN sebagai pemersatu bangsa.