Lingkar Pos
Pemerintahan

Pj Bupati Aceh Utara Kukuhkan Anggota Paskibra

Lhokseumawe – Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) berjumlah 35 orang sebagai petugas pengibar bendera pusaka pada upacara memperingati  HUT ke-77 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI.

Prosesi pengukuhan berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe pada Senin malam, 15 Agustus 2022. Turut menyaksikan kegiatan penuh khidmat itu para pejabat jajaran Forkopimda Aceh Utara, Plt Sekda Dayan Albar, SSos, MAP, Asisten II Ir Risawan Bentara, MT, Asisten III Drs Adamy, MPd, para Staf Ahli Bupati, para Kepala SKPK, pejabat dari kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, para Camat dan para Kabag Setdakab, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Sebanyak 35 anggota Paskibra tersebut terdiri dari putra 18 orang dan putri 17 orang, direkrut dari sekolah-sekolah SMA, SMK dan MA yang ada dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara. Mereka telah mengikuti latihan dan karantina untuk siap menjadi anggota Paskibra. Mereka dilatih selama 16 hari oleh instruktur dari Kodim 0103/Aceh Utara, Polres Aceh Utara, serta Purna Paskibra Indonesia Kabupaten Aceh Utara.
Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, dalam arahannya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Paskibra yang telah dikukuhkan menjadi anggota Paskibra Kabupaten Aceh Utara tahun 2022. 
Azwardi juga menyampaikan terimakasih kepada para instruktur yang telah membina, serta orang tua yang telah memberikan dukungannya. 
Kata Azwardi, pengukuhan Paskibra memiliki makna simbolis sebagai estafet pewaris kepemimpinan dan pelestarian nilai-nilai semangat perjuangan bangsa. Dia meminta kepada seluruh anggota Paskibra untuk terus menjunjung nilai-nilai perjuangan bangsa, yang senantiasa diwujudkan dalam kehidupan nyata sehari-hari.
Disebutkan, menjadi Paskibra berarti memiliki kesempatan yang lebih dibanding siswa-siswi lainnya untuk memperoleh pendidikan tentang rasa cinta terhadap Tanah Air dan bangsa, yang di dalamnya terkandung pula nilai-nilai patriotisme, semangat juang, sikap ksatria dan kemauan kuat untuk selalu membela kebenaran dan keadilan.
“Apa yang kalian peroleh ini bukan hanya diserap di dalam pikiran dan dipraktekkan selama masa kalian menjadi anggota Paskibra, namun harus meresap ke dalam hati sanubari kalian dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” harap Azwardi.
Di dalam keluarga, lanjutnya, kalian harus mampu menjadi teladan bagi adik-adik kalian, bagi saudara sekandung dan menjadi kebanggaan ayah-ibu kalian. Di masyarakat, kalian harus menjadi panutan bagi para tetangga, generasi muda di lingkungan tempat tinggal. Di sekolah, kalian harus mampu memberi contoh kepada teman-teman dan menjadi panutan adik kelas.
Sebagai generasi penerus bangsa, kalian harus menunjukan mampu sebagai orang pilihan, sebagai manusia terbaik di bumi pertiwi ini. Terbaik di keluarga, terbaik di lingkunganmu, terbaik di sekolah. Kalian harus mampu meraih prestasi apapun jenis karya kalian. “Yang jelas salah satu tugas pokok setelah selesai 17 Agustus 2022 adalah mengamalkan, mempertahankan NKRI dengan dasar Pancasila dan UUD 1945,” kata Azwardi.
Lebih lanjut, Azwardi meminta anggota Paskibra menunjukkan kemampuan dalam menjaga kepercayaan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk mengibarkan bendera pusaka pada upacara memperingati HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI. “Tugas dan tanggung jawab Paskibra Kabupaten Aceh Utara tahun 2022 ini hanya satu, yaitu tidak boleh gagal, harus sukses tanpa cela,” tegasnya. (*) 

Related posts

Lima Camat di Aceh Utara Terima Penghargaan dari Penjabat Bupati, ini Prestasinya

admin

Pemkab Aceh Utara Telah Sampaikan Ringkasan LPPD Tahun 2022, Tingkat Kemiskinan Turun

Redaksi

Dr Drs Mahyuzar, MSi: Momentum 1 Muharram sebagai Hijrah Ke Arah Yang Lebih Baik

Redaksi

Leave a Comment