Lhoksukon – Panitia Legeslagi (Panleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Aceh Utara, gelar uji publik tiga Rancangan Qanun (Raqan), jum’at (5/8/2022) berlangsung di ruang Rapat Paripurna, Landing Lhoksukon.
“Uji publik ini melibatkan berbagai pihak yang akan memberikan gagasan, kritik dan saran sehingga sempurnanya sebuah qanun yang akan disahkan oleh DPRK Kabupaten Aceh Utara” Ungkapnya.
Terkait Raqan Kurikulum Muatan Lokal di Sekolah yang diinisiasi oleh DPRK Aceh Utara, bertujuan agar sekolah dasar hingga menengah, akan pentingnya ajar tentang aqidah, fiqih, akhlak, Baca Tulis Al Quran, Bahasa Aceh, bahkan juga dapat diisi dengan materi-materi sejarah Aceh, Sejarah Kerajaan Samudera Pasai, Sejarah Perdamaian Aceh (MoU), permainan/olahraga lokal, hingga seni dan budaya Aceh.