Lhoksukon – di kabarkan Ratusan Rumah Bantuan Baitul Mal Mangkrak hingga akhirnya Tim Kejaksaan Aceh Utara mengeledah Kantor Baitul Mal Aceh Utara yang berada di Kota Lhokseumawe.
Ketua Baitul Mal Aceh Utara, Tgk Yusradi Ismail, S.E melalui Sekretaris Baitul Mal, Zulfikar melalui sambungan telpon, Selasa Malam (12/7/2022) mengatakan semuanya Masih Berproses Pengerjaan sesuai perjanjian hasil temuan Pansus DPRK akhir Mai 2022 dan tak ada yang Mangkrak.
Ia menceritakan bahwa yang menjadi kendala yang sebelumnya disampaikan bahwa Pengaruh dampak Banjir serta kenaikan harga. pada saat terjadi banjir yang dahsyat Bupati Aceh Utara menetapkan status tanggap Darurat pada tanggal 2 Januari 2022 sehingga Baitul Mal Berupaya menyurati Bupati pada tanggal 6 Januari untuk meminta penambahan anggaran berupa alokasi tanggap darurat imbas banjir karena pihak Baitul Mal mengalami kerugian Material di lokasi seperti di wilayah tengah, Matangkuli, Lhoksukon, Samudera, Syamtalira Aron dan Tanah Pasir, terdiri 18 gampong lokasi pembagunan.
“kita melaporkan ke Pemda data kerugian dan kita mengajukan permintaan dana tanggap darurat. Kita berfikir setelah kita laporkan Pemda mau menambah anggaran, karena di Baitul Mal sendiri tidak ada anggaran lain, kalau menunggu anggaran tahun selanjutnya tidak mungkin, jadi kita tunggu anggaran tanggap darurat karena gak tahu ambil anggaran dimana, hingga akhir tahun anggaran, uang tersebut tidak ada, tidak ada ganti rugi dari dana tanggap darurat yang diberikan ke kami” Ujar sekretaris Baitul Mal
“Kita konfirmasi dengan kabag Pembagunan dibilang tidak ada anggaran tanggap darurat untuk itu, yang ada untuk jembatan putus, jalan rusak, jadi saya bertanya lagi, bagai mana dengan kami untuk ambil anggaran, kabag mengusulkan untuk membuat anggaran perubahan di 2022 sedangkan ini anggaran 2021,kalau kita tunggu anggaran perubahan maka makin telat terus pekerjaan sedangkan masyarakat sudah menunggu” Cetus Zulfikar seraya Menceritakan kembali proses nya.
“Maka hal tersebut yang menjadi kendala kami untuk membeli material tidak memiliki tambahan anggaran, jadi pimpinan Tgk Yus mengambil sikap dari pada malu Pemda dan Baitul Mal, atas nama Tgk Yus berutang dibeberapa tempat untuk menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut dan sampai saat ini masing dikerjakan” Ucapnya.
Di akhir pembicaraan, Sekretaris Baitul Mal menyampaikan masalah Teknis terkait Tukang, Tim kita di lapangan untuk mencari tukang kita tawarkan kepada pemilik penerima Bantuan untuk mencarikan tukang, akan tetapi pihak penerima manfaat mengatakan tukang tidak mau dengan upah yang ditawarkan terlalu murah berkisar antara 7 hingga 9 jutaan, dikarenakan selama ini tukang untuk membuat satu unit rumah duafa berkisar 12 hingga 14 juta. Tutupnya (*)