Lhoksukon – Pemerintah Aceh Utara merenovasi Jembatan Gantung penghubung kecamatan Meurah Mulia dan Nibong tepatnya desa Blang reuma dan Tanjung Putoh.
Pemerintah Aceh Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) mengalokasikan dana melalui APBK degan nilai kontrak sebesar Rp. 932.786.000 yang dimenangkan Cv. Karya Konstruksi.
Kabid Bina Marga PUPR Aceh Utara, Dr Muhammad, ST, MT didampingi kabag Humas Hamdani dilokasi proyek selasa (31/5) mengatakan “kita rehab jembatan gantung ini karna kondisi rusak berat mengigat angaran pemerintah Aceh Utara sangat terbatas, baru tahun 2022 terealisasi untuk rehabilitasi jembatan dengan sumber dana APBK “.
” Total panjang jembatan ini 100.41 Meter dengan luas 2.4 Meter dan pekerjaan sudah mencapai 35 persen, untuk rehabilitasi kita pasang gelagar memanjang keseluruhan dan untuk lantai kita pasang besi plat Bordes, tiang sandaran dan sandaran, ini yang kita gantikan dan akan lebih kokoh” Ucapnya
“Kita berharap dengan rehabilitasi kembali jembatan gantung yang menghubungkan dua kecamatan antara murah Mulia dengan Nibong , masyarakat bisa bersama-sama menjaga dan merawatnya” Pinta Muhammad
Ia mengingatkan bahwa kepada masyarakat bahwa kapasitas jembatan hanya dapat menahan beban 1,5 Ton dan diperuntukan bagi pejalan kaki dan untuk kendaran bisa dilalui kendaraan roda tiga.
Lanjutnya, ia menghimbau untuk truck-truck yang berkapasitas diatas 1,5 Ton untuk tidak melewati jalan tersebut, supaya jembatan ini bisa bertahan lama.
“Mudah-mudahan dengan selesai pekerjaan ini kita sama sama menjaga aset, karna ini milik kita bersama, milik masyarakat terutama dua kecamatan dan insya Allah pada Idul Adha jembatan ini sudah bisa difungsikan” Tutupnya.