Banda Aceh – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali mendapatkan Penghargaan dari Pemerintah Aceh sebagai Peringkat Terbaik II se-Aceh dalam kategori Implementasi Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) tahun 2022.
Penghargaan anugerah TJSLP PIM diserahkan langsung oleh Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, M.T dan diterima oleh Vice President PKBL & Humas Nasrun, SH mewakili manajemen PIM disela-sela Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Aceh tahun (RKPA)2023 di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur, Banda Aceh. Kamis (14/4/2022)
Pemberian anugerah TJSLP tahun 2022 merupakan hasil penilaian Pemerintah Aceh atas kontribusi dunia usaha dalam mendukung peningkatan ekonomi masyarakat Aceh melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan yang bersinergi antara Pemerintah Aceh dengan dunia usaha yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) tahun 2021/2022.
Vice President PKBL & Humas PIM Nasrun, SH saat menerima anugerah implementasi TJSLP menyampaikan “pemberian penghargaan dari Pemerintah Aceh kepada PIM merupakan indikator keberhasilan program TJSL PIM yang diterima masyarakat dalam mendukung peningkatan Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan dan aspek Sosial lainnya, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh yang telah memberikan penghargaan Terbaik II se-Aceh kepada PIM,”ujar Nasrun.
“Penghargaan ini dapat memberikan motivasi bagi tim TJSL PIM untuk lebih bersemangat dalam menjalankan program TJSL yang merupakan kepedulian Perusahaan terhadap masyarakat lingkungan secara tepat sasaran dan berkelanjutan,”.tutup Nasrun
Acara penganugerahan dan Musrenbang tersebut dihadiri Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Safrizal, dan Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas,Taufik Hanafi MUP. Selain itu, 350 pemangku kebijakan publik juga ikut yang terdiri dari pemerintah pusat, Forkopimda Aceh, DPR Aceh, Bupati/Walikota, Kepala SKPA, DPRK dan Kepala Bappeda se-Aceh, akademisi, badan usaha, LSM, tokoh masyarakat, dan unsur lainnya. (*)