LHOKSEUMAWE – Usai menggelar konferensi pers, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH menyerahkan langsung kendaraan yang berhasil diamankan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemiliknya di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (4/3/2022).
Sebelum diserahkan, pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe tersebut mengecek kembali Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang dibawa oleh pemilik, penyerahan ini juga turut didampingi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Dedy Darwinsyah SE MM.
Pada kesempatan tersebut, AKBP Eko Hartanto mengimbau kepada masyarakat supaya lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, baik di rumah, tempat – tempat pelayanan publik dan fasilitas umum lainnya. “Pergunakanlah kunci ganda,” pintanya.
Selain itu, Kapolres Lhokseumawe juga meminta kepada masyarakat yang telah membuat Laporan Polisi (LP) terkait kasus kehilangan sepeda motor dapat datang ke Polres Lhokseumawe untuk mengecek dan berkomunikasi dengan Satreskrim.
Sementara itu, pemilik kendaraan Darmadi warga Geudong, Kecamatan Samudera Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Saat itu motor saya parkir di rumah, namun ketika ingin keluar saya lihat motor sudah tidak ada lagi. Alhamdulillah, hari ini sudah ditemukan dan diarahkan oleh Bapak Kapolres Lhokseumawe,” sebutnya.
Hal senada juga dikatakan Siti Hajar Safitri warga Gampong Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, ia mewakili sang suami Agus Khadafi untuk mengambil kembali sepeda motor di Mapolres Lhokseumawe.
“Motor saya hilang di kawasan Alue Lim, saat itu suami bekerja membuat kandang ayam dan menginap di sana. Berkat kerja keras pihak Kepolisian, motor saya sudah ditemukan,” jelasnya. (*)