Lingkar Pos
News

Bermuara Akibat Sering di Ancam Buraq, Ajrol Sakit Hati

Lhoksukon, Hasil Pengembangan Polres Aceh Utara mengamankan 2 tersangka lainya terkait Penembakan Almarhum Yusuf atau Buraq yaitu Ab kandung tersangka Ajmal, dan pemilik senjata Fakhrurrazi .
“Mamak saya diminta diperkosa, rumah minta dibakar, tiap hari datang kerumah dan pernah bawa lumbing, ab saya dipukul” keterangan Ajrol
Lanjutnya terkait diancam, ajrol mengatakan tidak tahu alasannya, makanya saya sakit hati, karna tidak dihargai keluarga saya. 
“Tujuan saya tidak sampai tembak mati, itu kebutulan saja kenak dikepala” Ucap ajrol
Ajrol mengungkapkan senja yang dipakai menembak almarhum yusuf biasanya digunakan untuk menembak babi dan kepemilikan senja merupakan milik fakrurrazi. 
Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., Melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, IPTU Noca Tryanato dalam Gelaran Konferensi pers menyampaikan bahwa bedasarkan keterangan para saksi yang diperiksa, meguatkan bahwa pelaku utama berinisial “AL” yang saat kejadian ia juga berada di seputar lokasi ditemukan M. Yusuf.
Selanjutnya “AL” Berhasil diamankan oleh Tim opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara di simpang lambaro Kabupaten Aceh Besar pada Kamis 3 Maret 2021 sekira pukul 05: 00 Wib saat hendak melarikan diri mengunakan mobil angkutan umum L300″, Kata Iptu Noca.
Sementara tersangka kedua “AM” yang merupakan abang kandung pelaku utama juga telah diamankan sejak Rabu, Tanggal 2 Maret 2002 sekitar pukul 22: 30 Wib Lalu, yang sedang berada dirumahnya Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong Kabupaten Aceh Utara.
Bedasarkan pengembangan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Aceh Utara, didapati tersangka ketiga yang berinisial “FR”, Ia diamankan Pada hari Kamis 3 Maret 2022 sekitar Pukul 16:30 Wib “FR” Diamankan juga saat sedang berada di rumahnya, Gampong Alue Ngom Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.
“Peran pelaku utama “AL” bedasarkan informasi yang diperoleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara mutlak sebagai pelaku penembakan terhadap korban, kegiatan itu dibantu oleh saudara “FR” dan senapan yang digunakan juga merupakan kepemilikkan “FR”.
Usai melakukan penembakan, pelaku utama langsung diberikan baju serta uang kurang lebih senilai 2 juta Oleh AM, (Diketahui Keluarga) untuk mengamankan diri sampai keadaan kondusif. (*) 

Related posts

Pilciksung Nibong Baroh, Razali Peroleh 178 Suara

Redaksi

Disporapar Aceh Utara Akan Gelar Turnamen Voli Piala Bupati Aceh Utara

Redaksi

Tahun 2023 Bank Aceh Raih Dividen Rp 296 Miliar, 2022 Rp 295 Miliar

Redaksi

Leave a Comment