Redelong – Konsultasi publik RPD Tahun 2023-2026 yang digelar oleh BAPPEDA Kabupaten Bener Meriah tersebut dilangsungkan di Aula Setdakab setempat.
Tampak hadir dalam kegiatan itu unsur Forkopimda – forkopimda plus Bener Meriah. Sekda Bener Meriah. Para Kepala SKPK, Kepala BPN cabang Bener Meriah, perwakilan dari BAPPEDA Aceh, Akademisi, LSM, dan lembaga Pers, Rabu (6/02/2022)
Wakil Bupati Bener Meriah, Dailami dalam arahanya menyampaikan, konsultasi publik yang dilaksanakan oleh Pemkab Bener Meriah saat itu merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Kabupaten Tahun 2023-2026.
Maka dari itu, dirinya berharap agar forum tersebut dapat menjadi wadah dalam rangka menyerap berbagai saran dan masukan dari beragam pemangku kepentingan bagi penyempurnaan rancangan RPK dan Renstra SKPK Tahun 2023-2026 sebelum diajukan untuk kemudian dilakukan fasilitasi. RPK Tahun 2023-2026 ini nantinya akan menjadi pedoman penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah Tahun 2023-2026 oleh pejabat atau Pj kepala daerah. Selain itu, akan menjadi pedoman pula dalam penyusunan Renstra SKPK, RKPK, KUA-PPAS dan APBK Tahun 2023-2026.
“Maka dari itu mengingat pentingnya kegiatan konsultasi publik ini, peran aktif dari seluruh peserta forum ini memegang peran yang sangat penting untuk mewujudkan RPK Tahun 2023-2026 yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan Kabupaten Bener Meriah ke depan. Untuk itu marilah kita bersama-sama berdiskusi, mengkritisi dan memberikan masukan maupun saran yang sifatnya membangun, demi terwujudnya pembengaunan Kabupaten Bener Meriah yang lebih baik lagi,” pinta Wabup Dailami.
Sebelumnya Kepala BAPPEDA Aceh yang diwakili oleh Staf Ahli, Drs. Khairul Basri dalam kesempatan itu mengharapkan, semua peserta untuk aktif mengikuti kegiatan konsultasi publik Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026, sehingga hasil yang diperoleh nantinya dapat bermanfaat bagi Kabupaten Bener Meriah utamannya bagi masyarakat Bener Meriah. (*)