Aceh Utara — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Zulkifli, yang akrab disapa Jol Panton, menegaskan bahwa perdamaian dan keadilan merupakan hak mendasar bagi seluruh masyarakat Aceh. Menurutnya, perdamaian yang telah diperjuangkan dan dijaga selama bertahun-tahun tidak boleh hanya berhenti sebagai penghentian konflik, tetapi harus hadir dalam bentuk kehidupan yang aman, adil, sejahtera, dan bermartabat.Jum’at 14/08/26)
Jol Panton menyampaikan bahwa momentum Ke 21 Tahun perdamaian Aceh harus menjadi landasan nyata agar masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan secara merata tanpa diskriminasi, mendapatkan keadilan hukum dan sosial, serta memperoleh kesempatan yang sama dalam meningkatkan taraf hidup.
“Perdamaian tidak bisa dipisahkan dari keadilan. Selama masih ada kesenjangan, kemiskinan, keterbatasan lapangan kerja, serta hak-hak masyarakat yang belum terselesaikan, maka semangat perdamaian harus terus kita perkuat melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” ujar Zulkifli (Jol Panton).
Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh elemen bangsa—mulai dari pemerintah, lembaga legislatif, tokoh masyarakat, ulama, pemuda, hingga organisasi sipil—untuk mengambil peran aktif dan bertanggung jawab dalam merawat perdamaian. Ia menekankan bahwa perbedaan pandangan politik maupun pemikiran tidak boleh dijadikan alasan yang memicu kembali potensi konflik.
“Damai Aceh bukan sekadar catatan sejarah, melainkan amanah besar yang wajib kita jaga dan wariskan kepada generasi mendatang. Cita-cita perdamaian yang diikrarkan dulu tidak boleh berhenti pada kesepakatan di atas kertas, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh rakyat Aceh,” tegasnya.
Melalui komitmen bersama antara keadilan, kesejahteraan, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat, Zulkifli berharap keberlanjutan pembangunan di Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Utara, dapat berjalan dengan optimal demi kemaslahatan bersama.







