ACEH UTARA — Peringatan 21 tahun penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki menjadi momen krusial untuk merefleksikan perjalanan damai di Tanah Rencong. Anggota DPRK Aceh Utara, Robert, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga dan merawat perdamaian yang telah dicapai dengan pengorbanan besar.
Bagi Aceh, kesepakatan damai antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005 di Finlandia bukan sekadar tanggal di kalender. Momen tersebut menjadi tonggak sejarah yang mengakhiri konflik berkepanjangan dan membuka jalan menuju kehidupan yang lebih aman, damai, dan sejahtera.
Robert, yang juga merupakan mantan kombatan GAM, menegaskan bahwa perdamaian adalah warisan berharga yang wajib dijaga bersama, terutama oleh generasi muda. Menurutnya, perbedaan pandangan maupun kepentingan politik tidak boleh merusak fondasi persatuan yang sudah terbangun.
“Perdamaian Aceh adalah sesuatu yang sangat berharga. Karena itu, mari kita rawat bersama. Jangan sampai apa yang sudah kita capai dengan susah payah menjadi sia-sia,” kata Robert, Jumat (15/8/2026).
Desak Pemerintah Pusat Tuntaskan Butir MoU Helsinki
Tak hanya mengajak masyarakat merawat damai, Robert juga menyoroti komitmen Pemerintah Pusat. Ia mendesak agar seluruh butir kesepakatan dalam MoU Helsinki beserta aturan turunannya dapat direalisasikan secara penuh dan konsisten.
Ia menilai, implementasi nyata dari poin-poin kesepakatan tersebut sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat keberlanjutan perdamaian di Aceh.
“Kita berharap Pemerintah Pusat dapat merealisasikan butir-butir MoU Helsinki dengan serius dan sungguh-sungguh. Perdamaian akan semakin kuat apabila seluruh pihak konsisten menjalankan apa yang telah disepakati,” tegas legislator Aceh Utara tersebut.
Dari Kombatan ke Parlemen
Melihat perjalanan transformasinya dari masa konflik hingga kini duduk di kursi legislatif, Robert menilai dinamika tersebut sebagai pelajaran berharga. Ia menekankan bahwa pembangunan, Kesejahteraan, dan keadilan harus menjadi fokus utama dalam mengisi kemerdekaan berdemokrasi di Aceh.
Ia pun berpesan agar masyarakat tidak lagi menjadikan masa lalu sebagai pemicu perpecahan, melainkan sebagai pijakan untuk membangun masa depan yang lebih baik.
“Mari kita jadikan 21 tahun perdamaian ini sebagai momentum untuk memperkuat persatuan dan bersama-sama membangun Aceh. Perdamaian adalah milik semua masyarakat Aceh dan tanggung jawab kita bersama untuk menjaganya,” pungkasnya.







