Search

13 Agustus 2026

Jol Panton: Perdamaian Aceh Harus Diisi Pembangunan Ekonomi dan Stabilitas Politik

Aceh Utara – Menjelang peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh yang jatuh pada 15 Agustus 2026, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Zulkifli atau yang akrab disapa Jol Panton, mengajak seluruh lapisan masyarakat Aceh Utara untuk senantiasa merawat dan mempertahankan perdamaian di Tanah Rencong.

Hal tersebut disampaikannya pada Kamis (13/8/2026) sebagai refleksi penting perjalanan dua dekade lebih perdamaian Aceh yang lahir dari kesepakatan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki.

Jol Panton menegaskan bahwa makna perdamaian tidak boleh dimaknai secara sempit hanya sebatas ketiadaan konflik bersenjata semata. Menurutnya, keberlanjutan damai harus diisi dengan pembangunan nyata yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Perdamaian Aceh bukan sekadar damai tanpa peperangan. Lebih dari itu, perdamaian ini harus kita rawat secara aktif melalui penguatan sektor ekonomi, iklim politik yang sehat, jaminan keamanan, hingga keharmonisan hubungan antara Aceh dan Pemerintah Pusat,” ujar Politisi PKS tersebut.

Ia menambahkan, penguatan ekonomi masyarakat serta stabilitas politik dan keamanan di daerah merupakan fondasi utama agar buah perdamaian dapat dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Utara.

Di sisi lain, komunikasi dan keharmonisan yang terjalin baik antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Pusat menjadi kunci penting dalam mengawal berbagai poin kekhususan Aceh agar terus berjalan optimal.

Menutup keterangannya, Jol Panton berharap momentum peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh ini dijadikan sarana perenungan bersama untuk memperkuat persatuan, mempererat silaturahmi, serta mengawal masa depan Aceh yang lebih sejahtera dan berkeadilan.