Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara “Pj Gubernur dan Harapan Masyarakat Aceh Utara”
Lhoksukon, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia, secara resmi melantik Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh pada pada