ACEH UTARA – Anggota Komisi III DPRK Aceh Utara, Abuzar, ST, mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk segera mengambil langkah konkret terkait terbengkalainya fasilitas pengelolaan air bersih di Dusun Alue Ie Mudek, Gampong Teupin Rusep, Kecamatan Sawang.
Kondisi infrastruktur yang sudah lama tidak difungsikan tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat, mengingat air bersih merupakan kebutuhan dasar yang mendesak.
Berdasarkan tinjauan langsung ke lokasi, Abuzar mengungkapkan bahwa bangunan instalasi tersebut kini dalam kondisi memprihatinkan dan mulai mengalami kerusakan akibat faktor usia (dimakan usia) karena tidak terurus.

“Jika fasilitas ini difungsikan kembali, setidaknya bisa melayani kebutuhan air bersih bagi 3.000 KK lebih, mencakup wilayah Kecamatan Sawang, Nisam Antara, hingga Muara Batu,” ujar Abuzar, politisi dari daerah pemilihan (Dapil) setempat.
Ia menegaskan agar pemerintah tidak membiarkan aset daerah menjadi “monumen” yang sia-sia.
Senada dengan Abuzar, Anggota Komisi III lainnya, Fakhrurrazi, S.I.P., M.A.P., menekankan bahwa persoalan ini tidak boleh diabaikan lebih lama lagi. Ia meminta instansi terkait segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab macetnya sistem pengelolaan air tersebut.
“Jangan sampai anggaran besar yang sudah dikeluarkan negara menjadi sia-sia. Kami meminta instansi terkait menelusuri apa kendala utamanya, apakah di masalah teknis atau manajemen pengelolaan,” tegas Fakhrurrazi.
Langkah Konkret yang Diharapkan
Komisi III DPRK Aceh Utara mendorong pemerintah daerah untuk segera:
Melakukan pemetaan ulang terhadap infrastruktur air bersih yang mangkrak.
Mengalokasikan anggaran perbaikan atau menjalin kemitraan pengelolaan.
Menjamin distribusi air bersih yang layak bagi masyarakat di tiga kecamatan terdampak
Masyarakat setempat kini menaruh harapan besar pada keseriusan pemerintah. Mereka berharap agar polemik krisis air bersih ini segera mendapatkan solusi nyata agar tidak terus berlarut-larut di masa mendatang.







