Banda Aceh I Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Aceh, Kamis, 7/5/2026, di Aula Serbaguna Kejati Aceh.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Dalam prosesi pelantikan itu, Eddy Samrah L resmi dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Aceh menggantikan Amru Eryandi Siregar yang mendapat promosi jabatan di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Sementara itu, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh kini dipercayakan kepada Bobby Sandri menggantikan Suhendri yang dipromosikan menjadi Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Selain itu, Badri Wasil dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya menggantikan Soekesto Ariesto yang mendapat tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Magetan.
Sedangkan jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat kini diemban oleh Irfan Nirwana Satriyadi menggantikan Syahrir Jasman yang dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batubara.
Dalam amanatnya, Kajati Aceh menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah besar yang menuntut integritas, profesionalisme, serta komitmen penuh terhadap penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.
“Setiap pejabat yang dilantik harus mampu menjaga marwah institusi, bekerja secara profesional, serta menghadirkan penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Yudi Triadi.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan kebijakan teknis penanganan perkara pada masa transisi perubahan hukum pidana agar tidak terjadi kekeliruan dalam penerapan hukum maupun strategi penuntutan.
Selain itu, Kajati Aceh mengingatkan seluruh jajaran agar menjalankan pola kerja “Cerdas, Tuntas, dan Ikhlas”, serta tidak mudah terpengaruh oleh tekanan opini publik maupun kegaduhan media sosial dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Menurutnya, seluruh insan Adhyaksa dituntut tetap fokus, objektif, dan menjunjung tinggi profesionalitas dalam setiap penanganan perkara.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, para asisten, koordinator, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Aceh beserta jajaran pengurus, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejati Aceh. (Alman)






