ACEH JAYA | Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya yang baru, hasil Pengganti Antar Waktu (PAW), resmi dilantik dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 11 Desember 2024, di Gedung DPRK Aceh Jaya. Pelantikan ini dihadiri oleh Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala., M.Si, yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah, Asy’ari, S.E., M.Si.
Rapat paripurna tersebut bertujuan untuk mengisi kekosongan kursi di DPRK Aceh Jaya akibat pengunduran diri dua anggota sebelumnya, Safwandi dan Muslem D., yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pj. Sekretaris Daerah, Asy’ari, Pj. Bupati Aceh Jaya mengucapkan selamat kepada dua anggota baru, Safriyantoni dan Usman.ID, yang kini resmi mengisi kursi kosong di DPRK Aceh Jaya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam rangka membangun Aceh Jaya yang lebih maju.
“Kehadiran anggota baru ini diharapkan dapat membawa DPRK Aceh Jaya semakin solid dan lebih mampu memberikan kontribusi yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Asy’ari mewakili Pj. Bupati.
Ketua DPRK Aceh Jaya, Musliadi Z., dalam sambutannya mengingatkan anggota baru akan pentingnya menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Ia berharap agar keduanya dapat bekerja sama dengan baik dengan seluruh anggota DPRK lainnya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan terhadap kebijakan dan program pemerintah daerah.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh, dan diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRK Aceh Jaya dalam menjalankan tugasnya. Diharapkan, dengan masuknya anggota baru ini, DPRK Aceh Jaya dapat terus berperan aktif dalam pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Jaya ke depan.