LHOKSEUMAWE | Pj Walikota Lhokseumawe, A Hanan menunjuk Plt Direktur PT Pembagunan Lhokseumawe (PTPL) Muhammad Ridwan SE, M.Si yang saat ini menjabat sebagai Kepala dinas Pendapatan daerah Kota Lhokseumawe
Pj Wali Kota Lhokseumawe memberhentikan 3 Direktur yakni Muhammad YY Anwar Dinas, S.Si sebagai direktur utama, Irfan Abdullah, SE sebagai Direktur Umum dan Keuangan, dan Baihaqi, S.Sos.I, MA sebagai Direktur Pengembangan Usaha pada tanggal 20 Mei 2024.
Kabag Ekonomi Kota Lhokseumawe, Safrial mengatakan ketiga direktur telah diberhentikan berdasarkan temuan BPK dan juga rekomendasi komisaris,T Adna (Sekda) serta salah satu pertimbangan dari DPRK Lhokseumawe. Selasa (28/5/2024)
lanjutnya, berdasarkan temuan menurut sisi pemerintahan tertib administrasi, seharusnya sudah dijalankan sesuai dengan kontrak kerja, perjanjian kerja, namun sampai kemarin juga belum dapat diselesaikannya,
“Soal kerugian belum bisa disampaikan, kami harus melakukan pendalaman lebih lanjut, tapi yang jelas ada dasar aturan yang tidak dilaksanakan sehingga memungkinkan terjadinya kerugian perusahaan” kata Safrial
lanjutnya,kekeliruan dalam manajemen berimplikasi terhadap penggunaan anggaran yang tidak sah.
“kita tidak melihat berapa kerugian, tetapi kita lebih melihat pada tertib administrasinya, karena intinya begitu tertib administrasi tidak dijalankan maka potensi akan terjadinya kerugian itu”utupnya.
Sebelumnya pada tanggal Jumat 17 Februari 2023 Pj Walikota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran, M.Si. Ms.Cd dengan resmi melantik 3 direktur PT Pembangunan Lhokseumawe masa kerja 2023-2028.[].