Lingkar Pos
Hukum

Maret 2024, Polres Lhokseumawe Ungkap 14 Kasus Narkotika

Foto: Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra

Lhokseumawe | lingkarpos.com – Polres Lhokseumawe telah mengambil langkah tegas dalam menanggulangi peredaran narkotika di wilayahnya selama bulan Maret atau Ramadhan. 14 kasus terungkap dalam operasi yang dipimpin oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Lhokseumawe dan Polsek jajaran yang berujung pada penahanan 26 tersangka.

Kepada awak media, selasa (26/3/2024) pagi, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, selama Maret atau Ramadhan, Satnarkoba Polres Lhokseumawe dan Polsek jajaran berhasil ungkap 14 kasus Narkotika, menahan 26 tersangka serta menyita narkotika jenis sabu seberat 1.056,45 gram sebagai barang bukti. Dari 14 kasus tersebut, Satu Kasus terkait dengan Ganja dengan barang bukti 5,75 gram.

Tindakan tegas ini, sebut AKP Wijaya, menjadi bukti komitmen Polres Lhokseumawe dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di masa yang dianggap sakral bagi umat Islam ini.

Operasi ini, Kata AKP Wijaya, merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika yang terus mengancam keamanan masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, Satnarkoba Polres Lhokseumawe dan Polsek jajaran terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mengoptimalkan upaya pemberantasan narkotika di daerah ini.

Orang nomor satu di Satnarkoba Polres Lhokseumawe ini menjelaskan, keberhasilan dalam mengungkap tujuh kasus ini, juga menjadi hasil dari kerja keras dan kerjasama yang solid antara aparat kepolisian dengan masyarakat yang peduli terhadap masalah narkotika. Penangkapan 26 tersangka ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika lainnya.

Dengan keberhasilan ini, ungkap AKP Wijaya, Polres Lhokseumawe berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan turut mendukung upaya penegakan hukum dalam memberantas peredaran barang terlarang tersebut.

Namun demikian, Kapolres juga mengingatkan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika tetap menjadi fokus utama, tidak hanya selama bulan Ramadhan, tetapi juga sepanjang tahun untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, pungkasnya. []

Related posts

Kuasa Hukum Korban Diskriminatif Terhadap Anak akan mengajukan Kembali Gugatan

Redaksi

Koordinator Terorisme Aceh di Bekuk Dansus 88

admin

HMI Serahkan Penghargaan Atas Capaian Kinerja Polres Lhokseumawe

admin

Leave a Comment