Lingkar Pos
Adventorial

Wapres Serahkan Dana Insentif Fiskal Kepada Pj Bupati Aceh Utara

Foto: Pj Bupati Aceh Utara Berpose di Istana Wakil Presiden usai menerima Apresiasi dari Wakil Presiden RI.

Jakarta | lingkarpos.com – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, menyerahkan dana insentif fiskal sebesar Rp. 5.538.967.000,- untuk Kabupaten Aceh Utara.

 

Pj Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar,M.Si dalam rilis yang diterima Pewarta Jumat, 10 November 2023 mengatakan, Aceh Utara mendapatkan Apresiasi oleh Pemerintah Pusat atas kinerja baik dalam Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

 

Mahyuzar bersyukur Kepada Allah “Alhamdulilah, atas semangat kerja Kolaboratif seluruh OPD Aceh Utara yang kita bangun bersama selama ini, Aceh Utara menerima kucuran Dana Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 5.538.967.000,- untuk Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Foto: Piagam Perhargaan Kinerja yang diserahkan Wakil Presiden RI

Mahyuzar berharap ke depan jajaran Pemkab Aceh Utara untuk lebih giat lagi, sehingga bisa menyentuh program-program prioritas.

 

“Insyaallah ke depan, kita akan lebih giat lagi menurunkan kemiskinan dan juga fokus upaya menurunkan angka Stunting dan juga penyerapan anggaran yang lebih baik, sehingga program-program Prioritas di Kabupaten Aceh Utara bisa tepat sasaran, dan dana DIF ini nantinya akan digunakan sesuai dengan perundangan yang berlaku, untuk program penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Aceh Utara” Pintanya

 

Segala Upaya sesuai diamanatkan oleh Presiden RI sejak Mahyuzar dilantik terus dilakukan bersama-sama dengan Lintas sektoral serta selalu berkomunikasi dengan Forkopimda di Daerah, hal ini satu upaya jitu percepatan Pembangunan Daerah ke arah Lebih maju.

Foto: Foto bersama sejumlah Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia bersama Wakil Presiden

Sebelumnya Pj Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar,M.Si menerima surat Undangan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Nomor 2882/UND/D-I/KPS.00/11/2023 tanggal 3 November 2023.

 

Kehadiran Dr. Mahyuzar juga sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor : 4/2022 Tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. [ADV]

Related posts

Ikuti Perkembangan Zaman, RS Cut Meutia Aceh Utara Launching Layanan Online

Redaksi

Satgas Stunting Aceh Utara Optimalkan Penurunan Secara Nasional di Aceh Utara

Redaksi

Pj Bupati Aceh Utara Hadiri Gelar Konsultasi Publik ke-2 PUPR Terkait RDTR Cot Girek

Redaksi

Leave a Comment