Lhoksukon | Lingkarpos.com – Berbagai upaya Yayasan/Lembaga Sosial dalam membantu sesama manusia dari yang terhimpit ekonomi hingga yang mengalami sakit kronis, hal ini dilakukan Yayasan Khairul Ummah Berbagi (Kubi), tapi sayangnya Yayasan tersebut diduga gelapkan Donasi sehingga pihak penerima manfaat hanya menerima 48 juta.
Yayasan yang berlokasi di Kota Juang Bireuen diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan, UU ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Yayasan Kubi melakukan kerjasama dengan kitabisa.com dalam campaign atau promosi Putri ora pada (27/5//2021) yang menderita Gizi buruk yang berasal dari gampong meunasah trieng kecamatan Lhoksukon.
Hal ini dibenarkan pihak Yayasan Kubi, Septiyandi https://kitabisa.com/orang-baik/0dd07adfcdfc53180bbbc37609f09789 menuturkan bahwa donasi yang baru iya sampaikan ke penerima 48 juta saja dipotong dana operasional yayasan selama pendamping yakni Rp 38 juta dari total 16 kali pendampingan dan penerima manfaat hanya menerima 16 Juta.
Dikutip dari laman https://kitabisa.com/campaign/tolongputriora bahwa pencairan sudah dilakukan pihak kitabisa.com sebanyak 32 di transfer dan yang terakhir pencairan pada (21/7) sebesar Rp 2.010.000 sehingga total Transfer Rp 125.776.128 dari total donasi Rp 168.971.682 dan sisa yang belum dicairkan pihak kitabisa.com Rp 30.916.741.
Ketua Yayasan Kubi Septiyandi “kita sudah lama tidak bekerjasama dengan kitabisa.com, terakhir dibulan 7 putus kerjasama. ada permasalah seperti ab yang disampaikan (angkanya donasi tidak sesuai penerima manfaat) setelah itu saya menarik diri dengan kitabisa.com” Katanya (25/7/2023)
“Walau kami tidak bekerjasama jadi sisa donasi masih saya salurkan. Uang yang dikirimkan oleh kitabisa.com masuk kerekening yayasan dari itu langsung kami salurkan ke penerima manfaat” cetusnya
ia menceritakan alasan tidak bekerjasa dengan Kitabisa.com pada Pewarta yakni Yang pertama ada pemotongan, alasan kedua di aceh itu sudah puluhan lembaga bahkan Donasi masuk ke Aceh Miliaran.
lanjutnya selain itu terjadi sengketa dengan penerima manfaat sehingga kami dipanggil sama ibu Ratna (C-for) terkait donasi yang tidak tersampaikan dan saya sudah selesaikan itu” ujarnya
“Ada kesalahpahaman antara kami dengan penerima manfaat, sudah saya tanda tangan diatas materai dan sudah saya bayar, maka dari itu saya putuskan tidak bekerjasama lagi dengan kitabisa.com” cetusnya
“Makanya kalau ab tanya informasi sama saya, saya pun saat ini tidak update lagi, yang pertama saya tidak ada koordinasi lagi sama kitabisa.com, jadi kalau ditanya saya pun gak ngerti juga sekarang, dari pada saya kena segala macam jadi saya menarik diri.” tutupnya
Perwakilan Kitabisa.com wilayah aceh, Maulana Pratama membenarkan Pencairan sudah dilakukan kitabisa.com ke Rekening yayasan Kubi. “memang benar Kitabisa mencairkan dana sebesar Rp 125.776.128, terkait penyaluran dan alokasi dan sebagainya itu bisa ditanyakan ke kubi, karena Kubi sebagai penggalangan dana yang bertanggung jawab untuk menyalurkan dana.
Menjelaskan pertama bahwa saat ini Yayasan Kubi itu memang pernah mengalang dana dikitabisa.com , namaun sekarang tidak lagi menjadi patnernya kitabisa sejak tahun 2021 akhir, namun untuk penyaluran putri ini sedang terus berjalan didampingi yayasan Kubi.
Lanjutnya, Kitabisa hanya platform penggalangan dana, artinya kita menjembatani proses perbantuan untuk pasien dalam arti kita memfasilitasi penggalangan dana yang mana semua orang akan bisa membuat penggalangan dana di kitabisa, nah terkait dengan kubi,
Kitabisa.com menghimbau kepada masyarakat dan juga penerima maanfaat apabila terdapat hal-hal yang tidak sesuai atau mencurigakan untuk segera melaporkan pada fiture kitabisa.com yang tersedia pada campaign, ketika sudah masuk laporan tim investigasi kitabisa menindaklanjuti. []