Lingkar Pos
Hukum

Senjata Tajam Dan Remeja Diamankan Polsek Muara Dua

Lhokseumawe Lingkar Pos – Sekelompok remeja dan barang bukti senjata tajam diamankan personil Polsek Muara dua, diduga hendak tawuran. Pemuda tersebut diamankan di terminal bus Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Minggu (25/6/2023) dinihari.

Mereka yang diamankan personil yakni, MZ (15), PM (14), Is (15), FR (15), RI (14), MR (12), RA (19), KA (16), MN (15) dan MF (17) warga Kecamatan Muara Dua dan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH mengatakan, kelompok remaja dimaksud diamankan sekira pukul 01.30 WIB ketika personel melakukan patroli rutin antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kawasan Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

“Saat sedang patroli, kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja yang sedang kumpul di terminal baru dan diduga akan melakukan tawuran. Mendapat informasi ini, kita langsung menuju ke tempat para remaja ini,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek, saat dilakukan interogasi awal. Diketahui, bahwa mereka memiliki beberapa senjata yang disimpan di belakang perumahan terminal. Selanjutnya, tim patroli melakukan pencarian. Hasilnya, ditemukan satu lembaran seng yang sudah dirakit menjadi senjata, satu buah stik golf besi, sebilah parang dan dua batang pipa besi.

“Setelah kita menemukan barang bukti, kesepuluh remaja dan barang bukti sajam langsung diamankan ke Mako Polsek Muara Dua untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Ipda Roni. (*)

Related posts

Tergiur Harga Tinggi Getah Pinus di Medan, 2 Sopir dan Toke di Amankan

admin

Puluhan Ton Narkotika Disita, Polda Aceh Selamatkan Jutaan Jiwa Generasi Muda

Redaksi

Polda Aceh Rekonstruksi Kasus Penembakan Warga Indrapuri, Kuasa Hukum Ikut Hadir

admin

Leave a Comment