Lingkar Pos
Hukum

Tolak Visum, Pihak Keluarga Ikhlaskan Kepergian Anaknya di Bener Meriah

Redelong – Pihak Keluarga Ismani (23) sudah menerima kenyataan dan mengikhlaskan kepergian anaknya dan pihak keluarga juga menolak divisum atau otopsi. 

Diketahui Ismani ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tergantung di pintu kamar mandi di Kampung Timur Jaya, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Selasa, 13 Desember 2022.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh ibu dan ayahnya sendiri dengan posisi tergantung di depan pintu kamar mandi. Korban gantung diri menggunakan kain selendang yang terikat ke kayu. 

“Ibu tiri korban saat itu mau ke kamar mandi di belakang rumah dan mendapati korban sudah tergantung. Ibunya kemudian teriak sehingga suaminya atau ayah korban terbangun. Melihat apa yang sedang terjadi, kedua menangis histeris hingga mengundang perhatian warga,” jelas Indra Novianto, dalam keterangannya di Bener Meriah, Selasa, 13 Desember 2022.

Masih Indra, tak lama kemudian Kasat Reskrim Polres Bener Meriah beserta unit Identifikasi, Bhabinkamtibmas, dan Personil Polsek Permata tiba di lokasi untuk olah dan mengamankan TKP.

Indra juga membeberkan, berdasarkan keterangan saksi diketahui bahwa korban dalam kesehariannya jarang keluar rumah dan berinteraksi dengan orang lain. Ia hanya bermain di seputaran rumah dan kebun.

Saksi yang juga kerabat korban menerangkan bahwa sebulan yang lalu sudah datang laki-laki kekasih korban untuk melamar dan menunggu proses hantaran mahar.

“Pihak keluarga sudah menerima kenyataan peristiwa ini dengan ikhlas. Keluarga korban juga menolak untuk divisum. Korban dikebumikan di Kampung Timur Jaya oleh pihak keluarga,” demikian, kata Indra. (*) 

Related posts

Satnarkoba Polres Lhokseumawe Tangkap Pengedar Narkotika

Redaksi

Oknum Anggota Dewan Aceh Timur Ditangkap Polres Aceh Utara

admin

Penyidik Polda Aceh Rampungkan Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah

Redaksi

Leave a Comment