Lingkar Pos
News

4 Akun Medsos Dipolisikan Wabup Bener Meriah

Redelong – Wakil Bupati Bener Meriah, Dailami, resmi melaporkan empat akun media sosial (medsos) ke polisi atas dugaan penghinaan terhadap dirinya. Akun tersebut resmi dilaporkan 31 maret 2022 ke Polres Bener Meriah. 

Saat di konfirmasi langsung, Wakil Bupati Bener Meriah, Dailami membenarkan dirinya telah membuat laporan ke polisi.
“Iya, saya telah membuat laporan ke polisi. Saya merasa dihina lewat empat akun medsos dengan kata-kata tidak pantas,” kata Dailami, kepada wartawan, Selasa, (19/4/2022). 
Dia menduga kata-kata tidak pantas yang ditulis di akun Medsos tersebut akibat adanya beberapa orang datang ke kediamannya untuk meminta pekerjaan proyek, namun tidak dipenuhi.
“Saya merasa penghinaan itu ditujukan kepada saya, karena itu bermula permintaan mereka tidak saya penuhi. Jadi sangat jelas, status yang dibuat itu tertuju kepada pribadi saya sendiri,” ungkap Dailami.
Dikatakan, dia membuat laporan kepada pihak kepolisian bukan atas nama Wakil Bupati Bener Meriah melainkan atas nama pribadi.
“Dari informasi yang saya dapatkan, pihak kepolisian sudah memeriksa beberapa saksi terhadap laporan saya,” bebernya.
Dailami berharap, pihak kepolisian agar segera melakukan proses secara hukum terhadap laporan tersebut.
“Terus terang, saya tidak benci kepada orangnya, tapi benci kepada perilakunya. Bermedsoslah dengan baik dan benar,” kata Dailami, seraya tidak tidak menyebutkan empat nama akun yang dilaporkan itu.
Sementara itu, saat di konfirmasi Kasat Reskim Polres Bener Meriah, AKP Bustani mengatakan, masih mendalami kasus laporan tersebut. Pihaknya juga akan memanggil beberapa orang terkait kepemilikan akun yang dilaporkan tersebut,  untuk sementara ada 7 orang yang sudah dimintai keterangannya, sebut Bustami. 

Related posts

Penyusunan Rancangan Permendagri Tentang SOP Satpol PP dan Kode Etik POL PP

admin

Angin Kencang disertai Hujan Robohkan dua rumah di Aceh Utara

admin

Tindak Lanjut Perintah Presiden, Tim PKPHAM Turun Ke Aceh Utara

Redaksi

Leave a Comment