Lingkar Pos
News

Rapat Paripurna DPRA, Tetapkan Saiful Bahri Gantikan Dahlan Jamaluddin

Banda Aceh – Saiful Bahri alias Pon Yaya resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Aceh sisa masa jabatan 2019-2024 gantikan Dahlan Jamaluddin.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Senin (21/3/2022). Forum DPRA menyatakan mendukung Penetapan Saiful Bahri sebagai ketua DPRA.

Berkas penetapan Saiful Bahri sebagai Ketua DPRA diserahkan kepada Gubernur Aceh untuk diteruskan ke Menteri Dalam Negeri RI. Usai keluar SK Mendagri akan dilakukan prosesi pelantikan.

Tugas (Plt) Ketua DPRA dijabat Safaruddin dari Fraksi Gerindra, yang juga ketua pimpinan DPRA. Safaruddin akan memimpin lembaga DPR Aceh hingga dilantiknya Saiful Bahri.

Saiful Bahri merupakan Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh Dapil Aceh Utara-Lhokseumawe, kelahiran Cot Seutuy Kecamatan Kuta Makmur  kabupaten Aceh Utara 17 Juli 1977 dan mantan Kombatan Aceh Merdeka.

Dalam rapat terakhir, Dahlan Jamaluddin menyatakan, sebagai kader partai ia siap untuk memimpin dan siap untuk dipimpin.

“Sebagai kader partai, saya sudah seharusnya tunduk dan patuh pada pimpinan partai. Saya mengucapkan selamat kepada Pon Yaya yang telah ditunjuk sebagai Ketua DPRA sisa masa jabatan 2019-2024,” ucap Dahlan.

Sementara Pon Yahya, usai Rapat Paripurna, kepada wartawan mengatakan siap mengemban amanah dari Partai Aceh yang telah menunjuknya sebagai Ketua DPRA sisa masa jabatan 2019-2024.

Lanjutnya, saat telah resmi memimpin Lembaga DPRA nantinya, ia akan membuka ruang komunikasi yang baik dengan semua anggota DPRA serta ruang diskusi selebar-lebarnya dengan para tokoh masyarakat Aceh mengenai apa yang harus dilakukan untuk memperbaiki dan mempercepat pembangunan Aceh kedepan.

“Diskusi selebar lebarnya memperbaiki dan mempercepat pembangunan Aceh kedepan, Itu yang ingin kita lakukan, sehingga ada kesan bahwa Lembaga Wakil Rakyat ini adalah milik kita bersama,”harapnya

Sebelumnya, Ketua Umum PA Partai Aceh Muzakir Manaf resmi menggantikan Dahlan Jamaluddin dari Ketua DPR Aceh periode 2019-2024. Sebagai penggantinya, Mualem menunjuk Saiful Bahri alias Pon Yaya.

Hal ini berdasarkan surat keputusan bernomor 0387/DPA-PA/III/2022 tertanggal 08 Maret 2022 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Muzakir Manaf alias Mualem dan Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak. (*)

Related posts

Pj. Bupati Aceh Jaya Memastikan Persiapan Operasional Gedung Baru RSUD Teuku Umar

Redaksi

Kadis Sosial P3A Launching Bansos Sembako BPNT untuk 26.341 KPM di Aceh Utara

admin

Komisi III DPRK Aceh Utara Dukung Investasi Premier Oil di Laut Lepas Andama

admin

Leave a Comment