Lhoksukon – Pihak Kepolisian Polres Aceh utara menghimbau Petugas SPBU untuk tidak melayani pembelian BBM Subsidi dalam jerigen dan melaporkan apabila ada konsumen melakukan pengisian dalam Tanki modifikasi guna mencegah terjadinya kelangkaan BBM bersubsidi.
Petugas Kepolisian akan menindak tegas petugas apabila mendapatkan atau melakukan pengisian dalam jerigen dan juga pengisian tanki modifikasi, Selasa (25/1/2022)
“kami menghimbau kepada seluruh petugas SPBU jangan coba-coba melakukan kecurangan, kami akan memantau dan akan mengambil tindakan tegas” ucap petugas polres Aceh Utara
Lanjutnya, Pengecekan ini untuk mengetahui stok BBM di SPBU, termasuk mengantisipasi adanya penimbunan BBM.
Bahan bakar minyak (BBM) Subsidi mengalami kelangkaan di berbagai daerah. Meningkatnya permintaan BBM tersebut seiring mulai pulihnya aktivitas masyarakat dan kebutuhan BBM mengalami peningkatan setelah pemerintah menaikan harga BBM Jenis lainya. (*)