Search

22 Juli 2026

2 Pejabat Eselon II Tidak Diikutsertakan Dalam Uji Kompetensi Pemkab Aceh Utara

Foto: Salah Satu Peserta Uji Kompetensi

Lhoksukon – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mulai menggulirkan tahapan seleksi rotasi dan mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026 dengan menggelar uji kompetensi bagi para pejabat eselon II.

Dari total 20 pejabat yang dijadwalkan mengikuti uji kompetensi, terdapat dua pejabat eselon II yang tidak diikutsertakan dalam proses tersebut. Keduanya adalah Kepala Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DPM Transnaker) Aceh Utara, Nyak Tiari, S.E., serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Aceh Utara, Fakhrurrazi, S.H., M.H.

Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Utara, Saifuddin, S.STP., M.S.P., menjelaskan bahwa tidak diikutsertakannya kedua pejabat tersebut karena akan memasuki masa purnabakti pada tahun 2027 mendatang serta hal lainya,yang merupakan kewenang Bupati.

“Untuk Ibu Nyak Tiari, awal tahun 2027 sudah memasuki masa purnabakti. Begitu juga dengan Bapak Fakhrurrazi pada tahun yang sama,” ujar Saifuddin.

Adapun 20 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dijadwalkan mengikuti uji kompetensi, antara lain:

  • Halidi, S.Sos., M.M. – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian
  • Dr. Fauzan, S.STP., MPA – Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh
  • Syarifuddin, S.T. – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
  • Jamaluddin, S.Sos., M.Pd. – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  • Ir. Jaffar, S.T., M.S.M. – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
  • Erwandi, S.P., M.Si. – Kepala Dinas Pertanian dan Pangan
  • dr. Syarifah Rohaya, Sp.M. – Direktur RSU Cut Meutia
  • Drs. Saiful Basri, M.A.P. – Sekretaris DPRK Aceh Utara
  • Drs. Adamy, M.Pd. – Kepala Bappeda
  • Iskandar, S.STP., M.S.P. – Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah
  • Teuku Cut Ibrahim, S.E., M.Si. – Kepala Dinas Perhubungan
  • Adhyaryadi, S.Sos. – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
  • Nazar Hidayat, S.E., M.A. – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah
  • Zulkifli, S.Ag., M.Pd. – Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata
  • M. Nasir, S.Sos., M.Si. – Asisten Perekonomian dan Pembangunan
  • Kusairi, S.T., M.S.M. – Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM
  • Fauzan, S.Sos., M.A.P. – Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan
  • Hadaini, S.Sos. – Kepala Dinas Syariat Islam
  • Safrizal, S.STP., M.A.P. – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Andria Zulfa, S.E., M.Si., Ph.D. – Inspektur Kabupaten Aceh Utara

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Uji Kompetensi, Dayan Albar, S.Sos., M.AP., menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kompetensi yang berlangsung pada Rabu, 22 Juli 2026 tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam memperkuat reformasi birokrasi.

Menurutnya, penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, integritas, serta kebutuhan organisasi.

“Uji kompetensi ini merupakan tahapan penting dalam proses rotasi dan mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama, guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Aceh Utara,” kata Dayan Albar.

Ia menambahkan, melalui proses seleksi yang mengedepankan prinsip merit system, diharapkan akan lahir komposisi kepemimpinan birokrasi yang lebih profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.

Hasil uji kompetensi tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam penataan jabatan pimpinan tinggi pratama, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dewan Juri Terdiri dari 5 orang yakni Sekda Aceh Utara,Dayan Albar, Sekda Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.S, Akademisi Unimal, Prop Jamal, Kalangan Profesional, Ir. Lilis Indriansyah, MP serta Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL)  Dr. Ir. Rizal Syahyadi, S.T., M.Eng.Sc., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng. []