Konsultasi Publik Raqan RPPLH Kabupaten Aceh Utara, berlaku 30 Tahun
Lhoksukon – Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara Dr A Murtala, MSi, membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Qanun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten