Search

18 April 2026

Anggota Komisi III DPRK Aceh Utara Dukung Desakan LIMA, Perbaikan Jalan Lhoksukon-Matangkuli Masuk Prioritas 2026

Foto: Anggota Komisi III DPRK Aceh Utara, Tgk. Adnan, S.Ag,

Aceh Utara – Desakan Lumbung Informasi Mahasiswa Matangkuli (LIMA) terkait buruknya kondisi infrastruktur jalan di Kecamatan Matangkuli mendapat dukungan dari Anggota Komisi III DPRK Aceh Utara.

Dukungan tersebut disampaikan setelah LIMA melayangkan kritik terbuka kepada Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M yang akrab disapa Yahwa, atas belum adanya langkah konkret dalam menangani kerusakan sejumlah ruas jalan vital di wilayah tersebut.

Adapun ruas jalan yang menjadi sorotan meliputi Jalan Lingkungan Kota Matangkuli serta Jalan Arakeumudi yang merupakan akses penghubung antara Kota Matangkuli dengan pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Utara di Lhoksukon. Kedua ruas jalan ini dinilai sangat penting karena menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial masyarakat.

Anggota Komisi III DPRK Aceh Utara, Tgk. Adnan, S.Ag, menilai kondisi jalan tersebut memang sudah lama dikeluhkan warga dan membutuhkan penanganan serius dari pemerintah daerah.

“Keluhan masyarakat dan adik-adik mahasiswa ini sangat beralasan. Infrastruktur jalan di Matangkuli merupakan akses vital. Kami mendukung penuh agar pemerintah daerah segera merealisasikan perbaikannya,” ujar Tgk. Adnan.

Ia mengungkapkan bahwa persoalan jalan, khususnya jalur Lhoksukon–Matangkuli, sebenarnya telah menjadi perhatian dan telah masuk prioritas dalam rencana anggaran tahun 2026 ini.

“Teman-teman di Dapil II sudah menyuarakan hal ini. Ruas jalan dari Lhoksukon ke Matangkuli masuk dalam prioritas anggaran 2026. Kita juga masih memiliki peluang untuk kembali mendorong agar jalan di kawasan perkotaan Matangkuli dimasukkan dalam pergeseran APBK Tahun Anggaran 2026, khususnya untuk penanganan pascabanjir,” jelasnya.

Menurutnya, peluang tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.13/1084/SJ tentang penyesuaian transfer ke daerah dalam APBD bagi wilayah terdampak bencana.

Lebih lanjut, Tgk. Adnan yang juga menjabat sebagai Sekretaris PAS Aceh Utara menegaskan bahwa pihak legislatif akan terus mengawal dan mendorong pemerintah daerah agar pembangunan infrastruktur jalan tersebut benar-benar menjadi prioritas dan segera direalisasikan.

“Kami akan terus mengawal agar ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar diwujudkan. Infrastruktur dasar seperti jalan harus menjadi prioritas utama demi kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Sebelumnya, LIMA melalui ketuanya, Faddhal atau Agam, menilai lambannya penanganan jalan di Matangkuli sebagai bentuk lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Bahkan, mereka menyatakan siap melakukan aksi jika tidak ada langkah nyata dalam waktu dekat.

Dukungan dari DPRK ini diharapkan dapat memperkuat dorongan publik agar pemerintah segera mengambil langkah konkret, sehingga persoalan infrastruktur yang telah berlangsung bertahun-tahun itu dapat segera teratasi.[]