BANDA ACEH | Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025 kepada 49 kementerian/lembaga dan 23 pemerintah kabupaten/kota se-Aceh. Acara penyerahan berlangsung di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (19/12/2024).
Alokasi anggaran tahun 2025 untuk Provinsi Aceh mencapai Rp46,98 triliun, terdiri atas Rp13,78 triliun untuk Kementerian/Lembaga dan Rp32,29 triliun untuk dana TKD. Dana ini akan tersebar pada 753 satuan kerja (Satker) dari kementerian/lembaga, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Safrizal meminta seluruh pimpinan instansi dan kepala daerah untuk segera merealisasikan anggaran tersebut demi mendukung perekonomian Aceh yang bergantung pada belanja pemerintah.
“Kita harus bekerja cepat agar anggaran dapat dirasakan masyarakat sejak awal tahun, sehingga setiap bulannya roda perekonomian Aceh terus berputar,” ujar Safrizal.
Pj Gubernur juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Aceh. Beberapa prioritas tersebut meliputi:
Ketahanan pangan melalui penyelesaian proyek strategis nasional, seperti Bendungan Keureuto, Bendungan Rukoh, irigasi Lhok Guci, dan Jambo Aye untuk mendukung distribusi air ke persawahan.
Lanjutnya, Pemanfaatan energi terbarukan, termasuk energi air, panas bumi di Seulawah, angin, dan bioenergi. Penegakan hukum untuk mencegah praktik ilegal dan penyelundupan yang merugikan ekonomi.
Safrizal juga mengimbau efisiensi anggaran, seperti pengurangan biaya perjalanan dinas dan acara seremonial. Selain itu, ia menekankan pentingnya optimalisasi TKD untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan, melalui reformasi layanan berbasis teknologi.
“Pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan efisiensi dan akuntabilitas. Anggaran ini adalah amanah untuk memastikan pembangunan berjalan efektif dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Rincian Alokasi Anggaran
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh, Izharul Haq, menjelaskan detail alokasi anggaran:
Rp13,78 triliun untuk Kementerian/Lembaga, terdiri atas:
Belanja Pegawai: Rp7,85 triliun
Belanja Barang: Rp4,07 triliun
Belanja Modal: Rp1,8 triliun
Belanja Bantuan Sosial: Rp0,07 triliun
Rp32,29 triliun untuk TKD, meliputi:
Dana Bagi Hasil: Rp1,04 triliun
Dana Alokasi Umum (DAU): Rp16,09 triliun
DAK Fisik: Rp1,58 triliun
DAK Nonfisik: Rp4,31 triliun
Dana Insentif Fiskal: Rp57,70 miliar
Dana Otonomi Khusus: Rp4,47 triliun
Dana Desa: Rp4,74 triliun
Izharul menambahkan bahwa ekonomi Aceh pada triwulan III 2024 tumbuh 5,17%, meningkat dibandingkan 4,15% pada 2023. Pertumbuhan ini didorong oleh pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut yang sukses.
“Kita berharap pelaksanaan APBN 2025 dapat dimulai sejak awal tahun untuk memberikan efek positif berupa peningkatan aktivitas usaha, penciptaan lapangan kerja, dan percepatan penyelesaian program pembangunan,” ungkap Izharul.
Acara penyerahan DIPA dan TKD 2025 turut dihadiri Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah, 23 Pj Bupati/Wali Kota, Sekda Kabupaten/Kota, pimpinan instansi vertikal, perwakilan kementerian/lembaga, dan kepala SKPA.
Penyerahan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Aceh untuk memaksimalkan penggunaan anggaran dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tahun mendatang. []