Dukung Polres Aceh Utara Berantas Penyimpangan Aqidah di Aceh, Tokoh Agama dan Masyarakat Pase Berikan Dukungan

Photo bersama Para Tokoh Agama dan tokoh masyarakat Aceh Utara dengan Kasat reskrim dan Kasat Intel Polres Aceh Utara.( photo : Cek Ki )

 

Aceh Utara I www.lingkar-pos.com – Sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pimpinan ormas di Kabupaten Aceh Utara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah cepat dan tegas Polres Aceh Utara dalam menangani dugaan penyimpangan aqidah oleh sekelompok individu yang mengatasnamakan aliran Millah Abraham. Kelompok ini diduga hendak menyebarkan ajaran menyimpang di Gampong Meunasah Ranto, Kecamatan Lhoksukon, yang meresahkan warga pada malam Sabtu 25/7/2025.

Kehadiran para tokoh disambut langsung oleh jajaran Polres Aceh Utara di Mapolres Lhoksukon pada Kamis (31/7/2025). Para tokoh menyampaikan apresiasi atas tindakan sigap yang dilakukan oleh kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (kamtibmas), serta melindungi akidah umat Islam dari ajaran-ajaran yang dianggap menyimpang.

Di antara tokoh-tokoh yang hadir terdapat ulama karismatik Aceh Utara seperti ulama muda Tgk. Muzakkir (Waled Lapang), Ketua ormas Tadzkiratul ummah Aceh (TU) Abu H. Nurdin Usman, dan Tgk Samsul Bahri, S.HI Sekjen Tadzkiratul ummah Aceh (TU), Mereka turut didampingi oleh tokoh masyarakat ternama seperti Haji Syahrul Abdurrahim, owner Dayah Living Group yang langsung terbang dari Malaysia setelah mendengar situasi di Aceh.

Turut hadir pula mantan anggota DPRK Aceh Utara Razali Abu (Abu Lapang), Mukim Fuaz – juga mantan anggota DPRK Aceh Utara, serta sejumlah pimpinan ormas Islam, tokoh pemuda, dan puluhan warga lainnya yang menyatakan sikap serupa. Kehadiran mereka menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat Aceh Utara bersatu dalam menolak segala bentuk penyimpangan aqidah.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr. Bustani, dan Kasat Intel AKP Imran, menerima langsung para tokoh tersebut. Dalam pertemuan itu, mereka menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku yang telah diamankan akan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Qanun Jinayat dan Qanun Pokok-pokok Syariat Islam di Aceh.

Dirinya berterima kasih atas dukungan seluruh tokoh masyarakat dan ulama. Penanganan kasus ini dilakukan secara hati-hati, profesional, tegak lurus dalam menjalankan tugas menyelesaikan persalahan yang terjadi.

Menurut informasi yang dihimpun, aliran Millah Abraham yang terindikasi menyebarkan paham menyimpang itu telah menimbulkan keresahan masyarakat sekitar. Warga melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada pengajian dan ceramah yang tidak sesuai dengan prinsip dasar Islam Ahlussunnah wal Jamaah yang telah menjadi pedoman mayoritas umat di Aceh.

Tgk. Muzakkir menyampaikan bahwa upaya penyebaran aliran sesat ini harus dihentikan segera agar tidak menimbulkan kegaduhan yang lebih luas. “Aceh, khususnya Bumi Pase, adalah tanah yang kuat dengan syariat Islam. Tidak ada tempat untuk penoda agama atau ajaran yang merusak aqidah umat. Kami berdiri di belakang aparat untuk menindak tegas penyimpangan seperti ini,” ujarnya.

Senada dengan itu, Haji Syahrul Abdurrahim menyatakan bahwa langkah Polres Aceh Utara sangat tepat dan perlu diapresiasi oleh seluruh lapisan masyarakat. “Saya datang langsung dari Malaysia karena ini menyangkut martabat agama dan ketertiban rakyat Aceh. Jangan sampai gerakan seperti ini dibiarkan tumbuh. Jika tidak dihentikan, akan merusak persatuan dan ketenangan masyarakat.”

Para tokoh masyarakat lainnya juga menyuarakan hal yang sama. Mereka meminta agar proses hukum terhadap para pelaku dapat memberikan efek jera, sehingga tidak ada lagi pihak yang berani menyebarkan ajaran yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Para tokoh lain juga menambahkan, “Kami mendukung penuh tindakan Polres. Jika masyarakat dan aparat bersatu, tidak akan ada ruang bagi ajaran sesat untuk berkembang. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal menjaga akidah dan identitas umat Islam di Aceh.”

Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan mereka.

Dengan dukungan kuat dari para tokoh agama dan masyarakat, Polres Aceh Utara berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan aqidah demi menjaga kesucian syariat Islam dan ketertiban umum di Bumi Pase. (Al)

Related posts

Aceh Utara Bergejolak! Potensi Migas Rakyat Disorot, PT PEM Siap Legalkan

Tindaklanjuti Aspirasi Warga, Dinas Perkim Aceh Utara Lakukan Survei dan Pengukuran Jalan SD 10 TJA Meunasah Panton Labu

Dukung Industri Migas di Aceh, PTPL Teken MoU dengan PT. PUCO