Lhokseumawe | lingkarpos.com – Mencermati Kondisi Aceh Utara dalam 2 Hari terakhir, Pj Bupati Mahyuzar bersama Unsur Forkompinda Aceh Utara menetapkan Status Aceh Utara Darurat Bencana yang berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe, Selasa malam (26/12/2023).
Berdasarkan hasil rapat Forkompinda dan unsur terkait. Mencermati kondisi banjir dan atas masukan dan pertimbangan kondisi lapangan maka malam ini aceh utara ditetapkan bencana alam banjir di aceh utara dengan Status Darurat Bencana.
Pj Bupati dalam arahannya diminta kepada stakeholder memohon partisipasi dan perhatiannya untuk membantu masyarakat yang sedang dilanda Banjir.
Banjir yang melanda Aceh Utara pada Rabu (26/12/2023) dilaporkan semakin parah. Bahkan sesuai data BPBD Aceh Utara, sudah ada 1.504 KK yang mengungsi.
Selain itu, banjir juga merendam sejumlah ruas jalan, termasuk jalan lintas nasional Medan-Banda Aceh, tepatnya di pusat Kota Lhoksukon. []