Tokoh Lintas Kecamatan: Kami Mendukung Siapapun Yang Ditugaskan Mendagri Pimpin Aceh Jaya

FOTO: KANTOR BUPATI ACEH JAYA

Calang | lingkarpos.com – Tokoh Lintas Kecamatan di Aceh Jaya yang berada Banda Aceh Tidak Keberatan kehadiran sosok Penjabat Bupati dari Luar Daerah dan mendukung siapapun Penjabatnya.

Memasuki tahapan Pemilu Tahun 2024 sosok dari luar daerah dapat menjadikan Pemilu yang Jurdil tanpa konflik interest dan dapat memberi rasa nyaman bagi seluruh masyarakat di Aceh Jaya. rabu (27/12)

“Penjabat Bupati dari luar Aceh Jaya lebih mengedepankan Netralitas, Pelaksanaan Pemerintahan yang akuntabel, melanjutkan Program-program Inovasi yg telah digagas oleh Penjabat Bupati Nurdin agar berkelanjutan tanpa mencederai Demokrasi didalam jiwa masyarakat,” ujar Tokoh Lintas

Lanjutnya, seperti Keberlanjutan Program Kemiskinan Ekstrim, Program Stunting Zero 2024, BUMDESMA, Peternakan dan Penggemukan Sapi Pedaging, Hilirisasi Pertanian, Redistribusi Lahan bagi masyarakat Miskin & kombatan dan banyak lagi yg perlu berkesinambungan” ungkapnya

Kami atas nama Tokoh Lintas Kecamatan yang berdomisili di Banda Aceh sangat memahami maksud masyarakat untuk hidup dalam suasana nyaman di era Pemilu kedepan, baik Pileg, Pilpres atau Pilgub nantinya di Aceh Jaya dan tidak keberatan siapapun Penjabatanya Bupati Aceh Jaya.

“kami meminta kepada Mendagri untuk segera melantik Pj Bupati Aceh Jaya menggantikan posisi DR Nurdin sebagai Pj Bupati lama yang telah ditunjuk oleh sebagai Pj Walikota Tangerang kemarin (Selasa/26/12).

Siapapun yang nantinya akan menduduki posisi tersebut, bagi kami yang paling penting mampu membangun Aceh Jaya secara menyeluruh tanpa ada kesan primordial. Kami juga mengharapkan Pj Bupati nantinya mampu melanjutkan program-program yang sedang dilaksanakan oleh PJ Bupati sebelumnya.

Menurut kami, masa kepemimpinan Pj Bupati sebelumnya banyak terobosan yang sedang dilakukan. Salah satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMDESMA). Tentunya program ini sangat bagus dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi rakyat kedepannya.

Program tersebut, menelan anggaran yang cukup besar dari sumber Dana Desa, dan telah disepakati oleh seluruh desa di Aceh Jaya melalui proses musyawarah bersama yang digagas dan difasilitasi oleh PJ Bupati sebelumnya. BUMDESMA ini sedang dalam masa pembangunan. Butuh legacy yang kuat agar program ini tidak terbengkalai.

Selain itu, kami mengajak masyarakat Aceh Jaya tidak anti terhadap orang luar daerah untuk memimpin Aceh Jaya. Kemajuan suatu daerah disebabkan oleh banyaknya para pendatang. Kita harus belajar dari ikhlasnya orang-orang Ansar dalam menerima dan menyambut kaum Muhajirin.

Di dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 disebutkan beberapa syarat untuk menjadi Pj Bupati/Walikota.

Dalam Pasal 3 Permendagri itu disebutkan Pj Bupati dan Pj Walikota yang diangkat, yakni yang memenuhi persyaratan mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan.

Selain itu, pejabat ASN atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki JPT Madya di lingkungan pemerintah pusat atau di lingkungan pemerintah daerah bagi calon Pj Gubernur dan menduduki JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah bagi calon Pj Bupati dan Pj Walikota. []

Related posts

Beri Perhatian 2 Korban Penyiraman Air Baterai, Sekdako Kunjungi RSUCM

Sprit Maulid Nabi Muhammad SAW, PLN UP3 Lhokseumawe Berbagi Kebahagian di HLN ke 79

Pj Gubernur Safrizal Dampingi Presiden Jokowi Resmikan 25 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh bernilai Miliaran