Tiba di Polda Aceh, Penyidik Langsung Periksa Abu Laot

Banda Aceh | lingkarpos.com — Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap terduga pelaku pencemaran nama baik berinisial MI alias Abu Laot atau AL tanpa perlawanan di Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat malam, 6 Oktober 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, MI alias AL telah diamankan dan sudah tiba di Polda Aceh untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

“Benar, MI alias AL sudah tiba di Polda Aceh dan langsung dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk didalami motif dan tujuannya melakukan tindak pidana,” kata Winardy, dalam rilisnya, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Winardy membeberkan, motif MI alias AL melakukan tindak pidana karena tersinggung atas komentar pelapor, yang menyatakan bahwa yang jual obat di Jakarta itu hanya modus, padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol.

“Yang bersangkutan tersinggung atas komentar pelapor. Namun, proses ini akan tetap berjalan. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk dilakukan penahanan,” Tutup Winardy.

Related posts

Mantan Wakil Bupati Hingga Mantan Dewan Ikut Seleksi PT Pase Energi Migas

Cek Namamu, 5294 Pelamar Lolos Administrasi Sebagai PPPK di Pemerintah Aceh Utara

Etnis Rohingya di Perairan Aceh Selatan Murni Tindak Pidana Perdagangan Manusia