BPMA Dukung Penuh PT Pase Energi Migas Kelola Sumur Tua: Peluang Emas Bangkitkan Industri Migas Aceh Utara

Foto: Rapat Koordinasi PT PEM bersama Wakil Kepala BPMA di ruangan Arun kantor BPMA tentang pengelolaan sumur Tua bersama Unsur Pimpinan Dewan dan Komisi III DPRK Aceh Utara

Banda Aceh – Industri Migas Aceh Utara mendapat angin segar. Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui BUMD PT Pase Energi Migas Perseroda (PEM) untuk mengelola sumur-sumur tua.

Langkah ini dinilai sebagai strategi jitu untuk menghidupkan kembali denyut industri migas daerah, sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) dan kemandirian energi.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Kepala BPMA, Nizar Saputra, dalam rapat koordinasi bersama unsur pimpinan DPRK Aceh Utara dan manajemen Pase Energi Migas di Kantor BPMA, Banda Aceh, Rabu (14/5/2025).

Legalitas Pengelolaan Sesuai Permen ESDM No. 1 Tahun 2008

Menurut Nizar, langkah Pase Energi Migas sudah sejalan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Sumur Tua. Dalam aturan tersebut, pemerintah memberikan peluang kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau koperasi yang bekerja sama dengan masyarakat untuk mengelola sumur tua, selama dikoordinasikan dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di wilayah kerja terkait.

Apa itu Sumur Tua? Sumur tua, berdasarkan Permen ini, adalah sumur minyak bumi yang dibor sebelum tahun 1970 dan pernah berproduksi namun saat ini tidak lagi diusahakan oleh KKKS. Potensi migas dalam sumur-sumur ini masih menjanjikan, asalkan dikelola dengan pendekatan teknologi tepat guna dan manajemen profesional.

“Kami mendorong Pase Energi Migas untuk segera memetakan, menginventarisasi, dan menjalin komunikasi dengan para pemilik wilayah kerja. Ini peluang besar yang harus dimanfaatkan secara maksimal,” tegas Nizar.

DPRK Siap Kawal dan Dukung Penuh

Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, SE menyambut positif sinergi ini. Ia memastikan legislatif siap mengawal proses pengelolaan sumur tua agar berjalan sesuai regulasi dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat.

“Ini bukan hanya proyek ekonomi, tapi juga momentum pemberdayaan masyarakat dan simbol kemandirian energi Aceh Utara,” ujar Arafat.

PEM Targetkan Sumur Tua Jadi Motor Ekonomi Baru

Direktur PT Pase Energi Migas, Razali Abu, SE menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPMA dan DPRK Aceh Utara atas kepercayaan yang diberikan.

“Kami butuh dukungan penuh dalam hal keahlian, regulasi, dan fasilitas. Terima kasih kepada BPMA atas komitmennya, serta DPRK yang terus hadir untuk kebangkitan Aceh Utara. Ini sejalan dengan visi besar Bapak Bupati kita,” kata Razali.

Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan BPMA, Pase Energi Migas diyakini akan menjadi lokomotif kebangkitan industri migas di Tanah Pasee—sekaligus membuka lapangan kerja dan menciptakan kemandirian ekonomi berbasis sumber daya lokal.[]

Related posts

Aceh Utara Tawarkan Pesona Wisata Alam dan Sejarah, Cocok Jadi Destinasi Liburan Keluarga

Anggota DPRK Dapil VI Aceh Utara Gelar Reses ke-III di Gampong Cempedak Tanah Jambo Aye

Aceh Utara Kembali Raih Opini WTP ke-10 dari BPK RI