Etnis Rohingya di Perairan Aceh Selatan Murni Tindak Pidana Perdagangan Manusia
BANDA ACEH | Etnis Rohingnya yang berada 4 mil dari perairan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, murni tindak pidana perdagangan manusia atau TPPM. Hal tersebut
Read more